Dulu Dukung, Begini Sikap PDIP Sekarang soal Wacana Pilkada Lewat DPRD

Usulan Pilkada dipilih lewat DPRD kembali mencuat dari Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

oleh Nayla ShabrinaDiperbarui 24 Juli 2025, 17:53 WIB
Said Abdullah PDIP. (Liputan6.com/Nayla Sabrina)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan, partainya belum mengambil sikap soal wacana Pilkada dipilih oleh DPRD. Usulan Pilkada dipilih lewat DPRD kembali mencuat dari Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Kami akan mengkaji secara mendalam," ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Said menyatakan, PDIP perlu mengkaji lebih dalam tentang esensi Pilkada langsung yang menjadi aturan main saat ini. 

Termasuk, Said menambahkan, PDIP harus mengkaji suasana kebatinan dan semangat awal ketika sistem pilkada langsung dirumuskan pascareformasi. 

Karena itu, PDIP tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Meskipun dia mengakui, PDIP pernah mengusulkan Pilkada dipilih lewat DPRD.

"Tidak bisa langsung kami respons, belum tentu. Walaupun dulu kami pernah mengusulkan itu," jelas Ketua Banggar DPR RI itu.

 

Usulan Cak Imin

Menko PM, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Dok. Pemkab Bandung)

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, atau setidaknya tidak langsung oleh rakyat. 

Usulan tersebut disampaikan dalam peringatan Harlah ke-27 PKB dan ditujukan langsung kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Cak Imin berdalih, sistem pilkada langsung membuat konsolidasi pemerintahan menjadi lebih lamban karena proses politik yang panjang. 

Ia meyakini, perubahan sistem dapat menciptakan efektivitas pemerintahan dan percepatan pembangunan.

"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat minimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD," kata Cak Imin di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (23/7/2025). 

Meski demikian, ia juga mengakui bahwa usulan tersebut menantang karena berpotensi mendapat banyak penolakan.

"Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak," pungkas Cak Imin.

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya