Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Amerika Serikat telah memberikan akses kepada Indonesia untuk memeriksa tersangka teroris Ridwan Isamuddin alias Hambali. Kepastian izin memeriksa buat Tim Penyidik Markas Besar Polri itu telah disampaikan Duta Besar AS untuk Indonesia Ralph L. Boyce saat bertemu dengan Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar di Jakarta, pagi kemarin. "Memang kemungkinan besar pemerintah AS akan memberikan kesempatan buat Indonesia untuk memeriksa Hambali," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Basyir A. Barmawi di Jakarta, Selasa (26/8) siang tadi.
Basyir mengatakan, hingga kini pihak AS belum memastikan tempat dan waktu pemeriksaan terhadap tokoh Jamaah Islamiyah tersebut. Namun satu yang pasti, Basyir menegaskan bahwa pemerintah AS sangat menyadari Hambali diperlukan banyak negara. Apalagi terhadap Indonesia yang telah mengungkap banyak perkara yang terkait dengan Hambali. "Pemerintah AS aware dengan [kondisi] itu. Barangkali akan ada negosiasi," kata Basyir.
Menurut Basyir, saat bertemu Kapolri, Boyce mengatakan bahwa pihaknya sangat memahami keinginan Indonesia untuk mendapatkan akses seluas-luasnya dalam pemeriksaan Hambali, mengingat tokoh JI itu seorang warga negara Indonesia [baca: Kapolri: "Kami Mengharap Akses Memeriksa Hambali"]. Namun Boyce meminta Indonesia supaya bersabar karena AS menilai kasus ini sangat sensitif. Satu yang pasti, AS setuju untuk membagi informasi yang berkaitan dengan Indonesia.
Sejauh ini, Basyir menambahkan, AS belum memberikan informasi dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Hambali. Lelaki asal Cianjur, Jawa Barat yang juga dikenal dengan nama Encep Nurjaman itu masih diinterogasi aparat penyidik AS. "Saat ini sedang diperiksa," ujar dia.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Basyir mengatakan, hingga kini pihak AS belum memastikan tempat dan waktu pemeriksaan terhadap tokoh Jamaah Islamiyah tersebut. Namun satu yang pasti, Basyir menegaskan bahwa pemerintah AS sangat menyadari Hambali diperlukan banyak negara. Apalagi terhadap Indonesia yang telah mengungkap banyak perkara yang terkait dengan Hambali. "Pemerintah AS aware dengan [kondisi] itu. Barangkali akan ada negosiasi," kata Basyir.
Menurut Basyir, saat bertemu Kapolri, Boyce mengatakan bahwa pihaknya sangat memahami keinginan Indonesia untuk mendapatkan akses seluas-luasnya dalam pemeriksaan Hambali, mengingat tokoh JI itu seorang warga negara Indonesia [baca: Kapolri: "Kami Mengharap Akses Memeriksa Hambali"]. Namun Boyce meminta Indonesia supaya bersabar karena AS menilai kasus ini sangat sensitif. Satu yang pasti, AS setuju untuk membagi informasi yang berkaitan dengan Indonesia.
Sejauh ini, Basyir menambahkan, AS belum memberikan informasi dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Hambali. Lelaki asal Cianjur, Jawa Barat yang juga dikenal dengan nama Encep Nurjaman itu masih diinterogasi aparat penyidik AS. "Saat ini sedang diperiksa," ujar dia.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)