Detik-Detik Anggota TNI Tak Berkutik Ditangkap Usai Habisi Nyawa Sang Istri Pakai Sajam

Pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

oleh Lia HarahapDiperbarui 23 Juli 2025, 16:31 WIB
Garis polisi terpasang pada lokasi kebakaran Kios Lenggang di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Sebanyak 172 Kios Lenggang terbakar yang diduga akibat korsleting listrik dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tak butuh waktu lama, Denpom Pakam, Sumatera Utara akhirnya membekuk Serma TDA, seorang anggota TNI yang tega menghabisi nyawa istrinya, AGY alias A, dengan sangkur. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (23/7/2025) pagi.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap mengatakan, Serma TDA sudah ditangkap siang tadi.

"Pukul 11.45 WIB tadi sudah diamankan oleh Dannsubdenpom Pakam," ujar Kapendam I/BB Asrul di Medan. Demikian dikutip dari Antara.

Saat ini, pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan. Hasil pemeriksaan awal, korban diduga dibunuh dengan menggunakan senjata tajam alias sajam.

"Tapi, untuk secara detail masih dilakukan pemeriksaan mendalam," ujar Asrul.

Kronologi Kejadian

Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Komisaris Polisi Bambang G Hutabarat menambahkan dari informasi yang diperoleh bahwa peristiwa itu terjadi pada pagi hari.

Pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan Kodam I/Bukit Barisan terkait peristiwa di Jalan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong karena luka yang dideritanya. Pembunuhan itu terjadi di rumah mereka di kawasan Sunggal, Deli Serdang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya