Liputan6.com, Batam - Wali Kota Batam Amsakar Achmad menanggapi serius dugaan sindikat penjualan bayi ke Singapura yang terungkap di Jawa Barat pekan lalu. Batam sebagai wilayah perbatasan sangat rentan dijadikan tempat transit dan karantina dalam praktik perdagangan orang, termasuk anak-anak.
“Batam ini wilayah yang sangat strategis, tapi juga rawan. Kami menyadari potensi penyalahgunaan wilayah ini sebagai tempat transit atau bahkan tempat karantina sebelum korban perdagangan orang, termasuk bayi, dibawa ke luar negeri,” ujar Amsakar usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Batam, Senin (21/7/2025).
Advertisement
Amsakar menyatakan bahwa kasus penjualan bayi harus dipahami sebagai bagian dari kejahatan besar lintas negara, yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Konsep TPPO bukan hanya menjual perempuan, tapi juga anak-anak. Dan itu sekarang menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan, termasuk kami di Batam,” tegasnya.
Menurut Amsakar bahwa permasalahan ini bukan hanya urusan daerah, tapi sudah lintas batas negara. Sebagai langkah pencegahan, Amsakar mengajak seluruh RT/RW dan kader Posyandu di Batam untuk lebih aktif dalam pengawasan lingkungan, terutama di rumah kos dan kontrakan yang bisa disalahgunakan sebagai tempat penampungan korban perdagangan orang.
Simak Video Pilihan Ini:
Batam Rawan Kejahatan Transnasional
“Saya selalu sampaikan kepada para RT/RW dan kader Posyandu agar menjadi telinga dan mata pemerintah. Kita semua harus mencermati rumah-rumah di sekitar kita, jangan sampai jadi tempat yang diam-diam digunakan untuk perdagangan orang,” ujarnya.
Selain TPPO, Amsakar juga menyinggung kasus peredaran narkoba yang sebelumnya terjadi di Batam. “Dua bulan lalu, kita dihadapkan pada masalah narkoba, sekarang ada indikasi TPPO. Kita tidak boleh lengah,” tegasnya.
Menanggapi kemungkinan perlunya peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat pencegahan TPPO, Amsakar menyatakan bahwa kewenangan utama tetap berada di tingkat nasional.
“Batam ini memang basis transit. Idealnya regulasi tentang TPPO ini ada di level BP (Badan Pengelola) atau bahkan undang-undang. Tapi kami tetap siap memperkuat pengawasan di tingkat lokal,” ucapnya.
Wali Kota Batam juga mengungkapkan telah mengikuti rapat koordinasi nasional di Kantor Staf Presiden (KSP) terkait TPPO. Dalam pertemuan itu, Batam disebut sebagai salah satu daerah yang rawan dan membutuhkan langkah ekstra dalam pengawasan terhadap kejahatan transnasional