Liputan6.com, Sukabumi - Tim Animal Rescue Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi berhasil mengevakuasi seekor ular King Kobra sepanjang kurang lebih 3 meter dari sebuah rumah di Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Proses evakuasi ular yang berlangsung menegangkan ini terjadi pada Senin (21/7/2025) sore. Menurut Kasi Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Dadi Kusmawandi, kejadian bermula sekitar pukul 16.20 WIB.
Advertisement
"Anak pemilik rumah pertama kali mengetahui keberadaan ular di lantai dua sekitar pukul 16.20 WIB. Khawatir akan bahaya yang ditimbulkan, mereka segera melaporkan kejadian ini ke Mako Damkar," jelas Dadi.
Menurut penuturan pemilik rumah kepada pihak Damkar, ular tersebut secara tiba-tiba muncul dari lantai atas dan melihat ciri-ciri ular berbisa.
Setelah dievakuasi oleh tim Animal Rescue Damkar, terkonfirmasi bahwa ular tersebut adalah King Kobra, bukan sekadar kobra biasa, yang memang dikenal sangat berbahaya. Ukurannya tergolong besar, sepanjang 3 meter.
Proses evakuasi ular di dalam rumah yang memakan waktu kurang lebih setengah jam ini tidak berjalan mulus. Tim menggunakan alat khusus evakuasi ular berbisa, seperti hook, dan proses evakuasi dilakukan oleh tiga anggota tim Animal Rescue.
Salah satu kesulitan lainnya adalah lokasi evakuasi yang relatif sempit. Akhirnya, evakuasi berhasil diselesaikan sekitar pukul 17.15 WIB.
"Kesulitan tentu saja ada, mengingat ular tersebut berbisa tinggi. Anggota tim harus tetap waspada karena bisanya sangat berbahaya; patukan ular dapat berakibat fatal," ungkap dia.
Karantina dan Imbauan Kewaspadaan
Ular yang berhasil dievakuasi biasanya akan dikarantina terlebih dahulu di posko Damkar. Hal ini dilakukan karena ular yang baru ditangkap cenderung stres, dan jika langsung dilepasliarkan, ada kemungkinan mati.
Proses pelepasan kembali ke habitat alami pun tidak sembarangan, harus melalui koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di wilayah Bogor. Setelah titik pelepasan ditentukan oleh BKSDA, barulah ular dapat dilepaskan ke habitatnya.
Sebagai himbauan kepada warga, agar ular tidak masuk ke dalam rumah, hal utama yang perlu diperhatikan adalah menjaga kebersihan rumah. "Pastikan tidak ada tumpukan barang yang dapat mengundang ular masuk," tuturnya.
Ular biasanya masuk ke rumah untuk mencari makanan seperti tikus atau katak, yang sering ditemukan di tumpukan barang. Oleh karena itu, kondisi rumah harus bersih dan tidak lembab.
Untuk mengantisipasi masuknya ular, terutama melalui akses seperti kamar mandi atau celah lainnya, masyarakat diimbau untuk menggunakan pembersih lantai beraroma kuat, sebab ular tidak menyukai wangi-wangian.