Trump Tertarik Tembaga RI, Bahlil Jamin Indonesia Tak Kirim Bahan Mentah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons ketertarikan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terhadap tembaga RI

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 18 Juli 2025, 18:30 WIB
Tambang Batu Hijau merupakan area tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia. Tambang ini memproduksi konsentrat tembaga berkadar tinggi serta mengandung emas dan perak sebagai mineral pengikutnya. (Dok. Amman Mineral Internasional)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons ketertarikan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terhadap tembaga milik Indonesia.

Bahlil menyatakan, proses pengiriman tembaga ke Amerika Serikat bakal mengikuti ketentuan program hilirisasi yang telah ditetapkan Pemerintah RI. Alhasil, Indonesia bukan akan ekspor tembaga dalam bentuk bahan mentah, melainkan produk olahan turunannya.

"Dalam negosiasi itu, aturan-aturan yang dalam negeri tetap diterapkan. Jadi andaikan pun ada yang harus kita kirim tembaga, semuanya dalam kerangka aturan yang berlaku di negara kita," tegas Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Koordinasi dengan Presiden Prabowo

Untuk itu, Bahlil akan berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Hal itu untuk memastikan komoditas apa saja yang nantinya bakal diekspor ke Amerika Serikat.

"Nanti saya akan ngecek lagi, minta arahan dari bapak Presiden Prabowo dan pak Menko (Airlangga) item-item-nya," imbuh dia.

Pernyataan senada sempat dilontarkan oleh Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rizwan Aryadi Ramdhan. Ia menyatakan bahwa produk tembaga dari Indonesia yang dijual ke Amerika Serikat diupayakan merupakan hasil peningkatan nilai tambah atau hilirisasi.

"Secara bersama-sama itu kita menyusun kebijakan yang pro hilirisasi. Jadi, tidak ekspor dalam keadaan mentah," kata Rizwan beberapa waktu lalu.

Menurut dia, saat ini ekspor konsentrat tembaga sudah dilarang oleh pemerintah, sehingga pihaknya mendorong untuk melakukan proses hilirisasi di dalam negeri. "Kalau kami mendukung untuk fasilitas proses produksinya di dalam negeri," katanya lagi.

 

Pengenaan Tarif Impor 19%

Ilustrasi Peti Kemas, Perdagangan, Ekonomi, Internasional, Ekspor, Impor. Photo by Taro Ohtani on Unsplash

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tarif impor senilai 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita," tutur Trump terkait kesepakatan yang dicapai dengan RI dalam hal tarif impor, seperti dipantau dari media sosial Truth Social.

Berdasarkan pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS dan Kepala USTR di Washington DC pada 9 Juli 2025, disepakati penundaan pemberlakuan tarif untuk memberi waktu tiga pekan bagi penyelesaian perundingan lanjutan.

 

Negosiasi Lain dan Kerjasama Mineral Kritis

President Donald Trump. (BBS/AFP).

Selain soal tarif, negosiasi juga mencakup hambatan non-tarif, ekonomi digital, dan kerja sama mineral kritis seperti nikel dan tembaga.

AS disebut tertarik memperkuat kemitraan strategis di sektor tersebut.

"Indonesia memiliki beberapa produk yang bagus dan mereka memiliki beberapa komoditas mineral berharga, salah satunya tembaga berkualitas tinggi," ujar Trump.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya