Tambang Pasir Silika Ilegal Merajalela di Tuban

Pemerintah dan aparat kepolisian didesak segera turun tangan menertibkan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.

oleh Ahmad AdirinDiperbarui 18 Juli 2025, 15:56 WIB
Warga dan aktivis lingkungan mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk segera turun tangan menertibkan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tuban. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Tuban - Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI), mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk segera turun tangan menertibkan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tuban. Sebab, mereka menuding penambangan galian pasir silika kian menjamur di wilayah setempat.

Aktivis Indonesia itu menilai keberadaan penambangan ilegal bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan, dan menimbulkan kerugian terhadap pendapatan asli daerah dan negara. Hal tersebut disuarakan JAPAI ketika menggelar aksi demo di depan kantor Pemkab Tuban, Jumat (18/07/2025).

"Mulai hari ini kita mengingatkan tambang-tambang ilegal harus segera ditutup, jangan ada pembiaran," kata M Soleh Ketua JAPAI dalam orasinya.

Soleh menyebut, keberadaan tambang galian C atau silika semakin marak, dan menduga pemerintah setempat serta aparat penegak hukum (APH) melakukan pembiaran terhadap pelaku tambang ilegal.

"Pemerintah beserta APH seharusnya melakukan penertiban dan penutupan segala kegiatan pertambangan ilegal," ungkap Sholeh.

Sholeh menegaskan Tuban sudah darurat kerusakan lingkungan karena masifnya tambang-tambang ilegal beroperasi. Bahkan, para penambang tidak pernah memperhatikan dampak kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran udara, dan kerusakan lingkungan jangka panjang dari kegiatan tersebut.

Oleh sebab itu, JAPAI meminta semua warga Tuban untuk ikut bersama-sama dalam mengawasi segala bentuk kegiatan pertambangan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.

"Ini tanggung jawab bersama, dan pembiaran aktivitas tambang ilegal bisa menimbulkan kerugian besar terhadap pendapatan daerah dan negara," tegas Sholeh.

 

Polisi Belum Respons

Atas hal itu, Sholeh menuntut Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersikap tegas dan melakukan penindakan terhadap tambang ilegal yang melibatkan aparat desa. Bupati juga diminta segera antisipasi lingkungan yang rusak akibat maraknya tambang yang tak mengantongi izin operasional penambangan.

"APH harus segera bertindak cepat, terutama kepolisian. Bahwa itu (tambang ilegal) segara ditutup. Jangan sampai terus dibiarkan menjadi liar dan banyak aktivitas di kecamatan-kecamatan Tuban," tambah Soleh dalam aksinya.

Aksi demo dari belasan pemuda JAPAI tersebut tidak ditemukan pejabat Pemkab Tuban. Namun begitu, mereka mengancam akan menggelar aksi serupa yang lebih besar jika tuntunannya tidak segera direspons.

Kapolres Tuban AKBP Wiliam Cornelis Tanasale, ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat juga belum merespons persoalan tersebut. Hingga kini, Pemkab Tuban dan pihak kepolisian masih kompak 'puasa komentar' terkait dugaan maraknya aktivitas tambang liar di wilayah Bumi Wali Tuban ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya