Ditjen Imigrasi Sebut Tersangka Riza Chalid Diduga Berada di Malaysia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut, tersangka Mohammad Riza Chalid diduga berada di Malaysia. Hal itu berdasarkan jejak rekam data perlintasan antar negara.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 17 Juli 2025, 23:00 WIB
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut, tersangka Mohammad Riza Chalid diduga berada di Malaysia. Hal itu berdasarkan jejak rekam data perlintasan antar negara.

“Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami, bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 6 Februari 2025 menuju Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta, dan sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia,” tutur Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Menurut Yuldi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Immigrasion Custom Autority (ICA) Singapura melalui perwakilan imigrasi yang berada di negara tersebut.

“Menurut data dari ICA Singapura, Mohammad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024. Yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang Permanen Resident,” jelas dia.

Sebab itu, untuk Keberadaan tersangka Mohammad Riza Chalid diduga sampai dengan saat ini masih berada di Malaysia.

“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohammad Riza Chalid,” ungkapnya.

“Apabila ada perkembangan baru akan kami sampaikan terkait keberadaan Mohammad Riza Chalid,” Yuldi menandaskan.

Kemlu Singapura Sebut Tersangka Riza Chalid Tidak Ada di Negaranya

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura menanggapi pemberitaan yang menyatakan Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023, berada di negara tersebut.

"Catatan Imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan telah lama tidak memasuki wilayah Singapura," tulis Kemlu Singapura lewat keterangan di situs Ministry of Foreign Affairs Singapore yang dikutip Liputan6.com, Rabu (16/7/2025).

Pihak Kemlu Singapura pun siap membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila diperlukan untuk menelusuri lebih jauh keberadaan Riza Chalid.

"Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional yang berlaku," sambungnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya