Penyuap Presiden PKS Luthfi Hasan Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Keduanya yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

oleh rezaDiterbitkan 02 Juli 2013, 06:19 WIB
Keduanya yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya