Bank Syariah Matahari Kantongi Izin OJK, Jadi Bank Milik Muhammadiyah

Muhammadiyah kini resmi memiliki bank syariah sendiri setelah BPR Matahari Artadaya dikonversi menjadi BPRS Matahari. Hal ini menjadi fondasi penting menuju kemandirian ekonomi umat.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 15 Juli 2025, 13:50 WIB
Ketua Muhammadiyah, Anwar Abbas (tengah). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Muhammadiyah kini resmi memiliki bank syariah sendiri. Setelah melalui proses konversi dan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR Matahari Artadaya yang berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) telah bertransformasi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Matahari, atau dikenal sebagai Bank Syariah Matahari (BSM).

Langkah ini menandai tonggak penting dalam upaya Muhammadiyah membangun kemandirian ekonomi berbasis prinsip syariah, meskipun belum ada rencana jangka pendek untuk mendirikan Bank Umum Syariah (BUS).

"Kami berusaha memperkuat terlebih dahulu BPRS yang sudah ada. Potensinya sangat besar, tapi mendirikan BUS membutuhkan kesiapan luar biasa, mulai dari modal, jaringan, teknologi informasi, hingga SDM," ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, dikutip dari Antara Selasa (15/7/2025).

OJK Dorong Konsolidasi BPRS Muhammadiyah

Menurut Anwar, OJK telah menyampaikan surat resmi kepada PP Muhammadiyah untuk mendorong penggabungan (merger) antar BPRS yang dimiliki oleh persyarikatan. Tujuannya adalah membentuk satu entitas BPRS yang besar dan kuat, yang kelak dapat berkembang menjadi bank umum syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengonfirmasi hal ini, dan menyatakan bahwa BPRS Matahari dapat menjadi cikal bakal bank syariah milik Muhammadiyah dalam skala nasional.

“Itu ganti nama dulu, jadi BPRS Matahari. Nantinya BPRS lain bisa bergabung. Harapannya, ini bisa menjadi embrio bank umum syariah Muhammadiyah,” ujarnya usai menghadiri pembukaan BSI International Expo 2025, di Jakarta.

 

Instruksi Muhammadiyah: Dukung Bank Syariah Matahari

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas (tengah) mendampingi Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Al-Shuaibi (kiri). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebagai bentuk dukungan konkret, PP Muhammadiyah mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025 yang meminta seluruh unsur persyarikatan—termasuk Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), Organisasi Otonom (Ortom), dan institusi pendidikan, sosial, kesehatan, hingga ekonomi—untuk:

  • Menempatkan dana di Bank Syariah Matahari
  • Menggunakan layanan perbankan BSM untuk transaksi kelembagaan
  • Mendukung sosialisasi dan pengembangan layanan BSM di daerah

“Langkah ini diyakini membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, dan penguatan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif,” kata Anwar dalam surat tersebut.

 

Bank Syariah Muhammadiyah Jadi Target Jangka Menengah OJK

Di sisi lain, OJK menyatakan tengah mendorong konsolidasi industri perbankan syariah nasional. Dalam jangka menengah, ditargetkan akan terbentuk 3 hingga 5 bank syariah besar hasil konsolidasi, yang mampu menjadi pesaing Bank Syariah Indonesia (BSI) dan memperkuat pangsa pasar syariah nasional yang saat ini masih di bawah 10 persen.

Konsolidasi diharapkan tidak hanya mempercepat pertumbuhan industri, tapi juga meningkatkan skala usaha, kepercayaan publik, dan kapasitas lembaga keuangan syariah untuk melayani masyarakat lebih luas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya