Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka 2025, Penetapan 22 Juli

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa tahapan pemilihan ulang Bupati-Wakil Bupati di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang sudah dimulai pada 23 Juni 2025 dan akan berakhir pada 23 Juli 2025.

oleh Tim NewsDiperbarui 14 Juli 2025, 15:32 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa tahapan pemilihan ulang Bupati-Wakil Bupati di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang sudah dimulai pada 23 Juni 2025 dan akan berakhir pada 23 Juli 2025.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri perwakilan dari Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

"Bahwa tahapan pencalonan pada pemilihan ulang bupati-wakil bupati di Bangka serta Kota Pangkal Pinang dilaksanakan pada 23 Juni-23 Juli 2025, dan nanti penetapannya di tanggal 22 Juli 2025," kata Afifuddin di lokasi.

"Jadi posisi masih bakal calon, jumlah pasangan calon, ini yang kami ingin sampaikan. Jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah 5," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Afifuddin juga menegaskan bahwa pasangan calon yang mendaftar harus memenuhi syarat minimal dukungan, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik.

 

 

Bakal Calon Pasangannya

Berikut calonnya:

  1. Andi Kusuma dan Budiyono sudah mendaftar dengan memperoleh dukungan 21.813 suara dan partai pengusul Hanura, PKB,PKN, Buruh, Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat;
  2. Ferry Insani dan Syahbudin, mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 70.835 suara dengan partai pengusul Partai Gerindra, PDIP;
  3. Rato Rusdiyanto dan Ramadian mendaftar sebagai pasangan calon dan partai politik pengusul dengan perolehan dukungan 42.660 suara serta partai pengusulnya adalah Partai NasDem, dan Partai Golkar;
  4. H. Aksan Visyawan dan Rustam Jasli, mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politk dengan perolehan dukungan suara 24.536 suara serta partai pengusul PKS dan PPP;
  5. H. Naziarti dan H. Usnen mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesaf 20.135 suara serta partai pengusul PAN dan Partai Demokrat.

"Jadi kelima calon ini adalah calon dari partai politik," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya