Kena Tarif Impor Amerika 32%, Industri Tekstil RI Siap-Siap Dilanda PHK Massal

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan bahwa kegagalan negosiasi tarif impor sebesar 32 persen antara Indonesia dan Amerika Serikat bisa berdampak serius.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 11 Juli 2025, 10:00 WIB
Aktivitas pekerja di PT Pan Brother,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai dengan adanya peningkatan produksi dan aliran investasi di dalam dan luar negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan bahwa kegagalan negosiasi tarif impor sebesar 32 persen antara Indonesia dan Amerika Serikat bisa berdampak serius.

Ia menyebut salah satu dampak terburuk adalah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Industri ini selama ini menjadi tulang punggung serapan tenaga kerja nasional.

Sektor tekstil dan alas kaki yang mempekerjakan lebih dari 3,6 juta orang diprediksi akan terdampak langsung.

"Keputusan Trump ini menimbulkan kerugian strategis jangka panjang bagi ekonomi Indonesia. Industri tekstil dan alas kaki yang menyerap lebih dari 3,6 juta tenaga kerja akan terpukul keras," kata Achmad dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

Imbasnya, buyer global akan mulai memindahkan pesanan mereka ke negara-negara pesaing seperti Thailand, Vietnam, atau Kamboja.

Pasalnya negara-negara tersebut masih menikmati tarif ekspor yang lebih rendah ke AS, membuat produk mereka lebih kompetitif. Indonesia pun terancam kehilangan pangsa pasar yang selama ini telah dibangun susah payah.

"Buyer global akan memindahkan kontrak produksinya ke Thailand, Vietnam, atau Kamboja yang tarif ekspornya jauh lebih rendah," ujarnya.

Jika ini terjadi, PHK massal akan tak terhindarkan dan berimbas pada meningkatnya angka pengangguran di dalam negeri. Selain itu, menurunnya pendapatan masyarakat akan berdampak lanjutan pada daya beli nasional.

"Ini berarti ancaman pemutusan hubungan kerja massal yang akan meningkatkan pengangguran dan menurunkan daya beli masyarakat," ujarnya.

 

Target Surplus Dagang Buyar

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Surplus ini didapatkan dari ekspor September 2021 yang mencapai US$20,60 miliar dan impor September 2021 yang tercatat senilai US$16,23 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Achmad juga menyoroti risiko terhadap target surplus neraca perdagangan Indonesia tahun 2025 yang dipatok sebesar USD 40 miliar.

Menurutnya, target tersebut bisa gagal tercapai karena kenaikan tarif dari Amerika akan secara langsung menggerus volume ekspor Indonesia. Padahal, pasar AS selama ini menyerap lebih dari 10 persen total ekspor non-migas Indonesia.

"Target surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar USD 40 miliar tahun 2025 juga akan buyar. Pasar Amerika Serikat selama ini menyerap lebih dari 10 persen ekspor non-migas Indonesia," jelasnya.

Kenaikan tarif ini akan menurunkan volume ekspor secara signifikan, menekan penerimaan devisa, dan pada akhirnya meningkatkan volatilitas nilai tukar rupiah.

 

RI Negosiasi Ulang Tarif Impor dengan Pihak AS

Ilustrasi Peti Kemas, Perdagangan, Ekonomi, Internasional, Ekspor, Impor. Photo by Taro Ohtani on Unsplash

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan pertemuan dengan U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu (9/7).

Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Menyusul pengumuman Presiden AS Donald Trump pada 7 Juli 2025, Delegasi Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diterima oleh Pemerintah AS untuk membahas kelanjutan kesepakatan tarif. Hal ini mencerminkan kuatnya komitmen kedua negara untuk menjaga stabilitas hubungan dagang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya