Liputan6.com, Jakarta Polri menangkap tujuh anggota polisi di wilayah hukum Nunukan, Kalimantan Utara, terkait dengan kasus narkoba.
Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.
Advertisement
“Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi (melakukan penangkapan),” tutur Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Eko belum mengulas lebih jauh siapa saja anggota polisi yang ditangkap itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut melibatkan anggota dari satuan narkoba.
“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras,” jelasnya.
Dia mengancam bagi setiap anggota yang terlibat dalam kasus narkoba akan dikenakan sanksi hingga maksimal pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Ya ikut mekanisme aturan hukum,” Eko menandaskan.