Menhub Sebut Penerapan Zero ODOL Bisa Mundur, Kenapa?

Salah satu persiapan teknis penerpaan zero ODOL adalah pemasangan teknologi weight in motion, guna mengidentifikasi bobot truk secara otomatis saat melintas di jalan tol.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 09 Juli 2025, 20:45 WIB
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam diskusi media soal ODOL di Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penerapan kebijakan nol truk over dimension and over load (Zero ODOL) kemungkinan akan mundur dari target awal. Hal ini disebabkan masih adanya sejumlah aspek persiapan yang perlu dilakukan agar penanganan truk ODOL bisa berjalan efektif.

Dudy menjelaskan, rencana awal kebijakan ini akan dilakukan dalam tiga tahapan, dimulai dengan sosialisasi sejak Juni 2025. Namun, hingga saat ini pihaknya masih mengevaluasi respons dari para pemangku kepentingan.

“Jadi, harapan kami—seperti yang saya sampaikan kemarin—kita membagi pelaksanaannya dalam tiga tahapan: Juni, Juli, Agustus. Namun terakhir saya sampaikan bahwa kita juga akan melihat lagi bagaimana respons dari stakeholder pada saat kita melakukan sosialisasi,” kata Dudy dalam diskusi media di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Ia menerangkan, pihak Korps Lalu Lintas Polri masih membutuhkan waktu untuk menyosialisasikan aturan ini kepada para pemilik dan sopir truk ODOL. Di sisi lain, PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga memerlukan waktu tambahan untuk menyiapkan sistem pendukung.

Salah satu persiapan teknis yang dimaksud adalah pemasangan teknologi weight in motion, guna mengidentifikasi bobot truk secara otomatis saat melintas di jalan tol.

“Namun, yang disampaikan kepada saya—meski tidak secara langsung—adalah bahwa dari Korlantas ada keinginan menambah waktu untuk sosialisasi,” ujarnya.

“Kemudian dari pihak Jasa Marga juga masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan sarana, termasuk alat-alat weight in motion yang diperlukan untuk pengkinian data,” imbuh Dudy.

 

Tak Ingin Molor Terlalu Lama

Selain di kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, ratusan sopir truk itu juga akan melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Perhubungan dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Menhub Dudy Purwagandhi memang telah membuka kemungkinan penundaan penerapan kebijakan Zero ODOL. Namun, ia menegaskan tak ingin penundaan ini berlangsung terlalu lama.

Ia menyebut, kebijakan ini sebenarnya sudah terlalu lama tertunda. Target Zero ODOL bahkan sudah direncanakan sejak tahun 2009, namun belum juga terealisasi.

“Mundur mungkin iya, tapi saya harapkan tidak sampai terlalu lama,” ujarnya.

 

Target 2026 atau 2027?

Ratusan truk terlihat berjalan pelan dan berkonvoi menuju kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah sebelumnya menargetkan Zero ODOL bisa mulai diterapkan pada 2026. Namun, belakangan muncul kabar bahwa target ini akan kembali diundur menjadi 2027.

Menhub Dudy menegaskan dirinya tidak ingin rencana ini kembali gagal dijalankan. Ia mengingatkan bahwa semakin lama penundaan dilakukan, maka risiko kecelakaan akibat truk ODOL juga semakin tinggi.

“Karena kalau sampai 2027, itu seperti yang pernah saya bilang, semakin kita memundurkan, maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang melibatkan ODOL atau sebagainya,” tegas Dudy.

 

Persiapan Tetap Jadi Kunci

Massa yang tergabung dalam Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) dan Asosiasi Sopir Logistic Indonesia (ASPLI) menggelar aksi menuntut pemerintah mengkaji kembali RUU nol kelebihan muatan dan dimensi atau zero Over Dimension Over Load (ODOL). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meski begitu, Dudy mengakui bahwa sejumlah pihak memang masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan berbagai aspek teknis dan operasional agar kebijakan Zero ODOL dapat dijalankan secara optimal.

Ia menyebut pentingnya kesiapan dari Korlantas Polri dalam aspek penindakan, serta peran aktif Jasa Marga sebagai BUMN pengelola jalan tol yang mendukung program ini.

“Harapan saya bisa kita terapkan, tapi saya juga harus memahami para stakeholder yang lain, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan di lapangan—baik dari Korlantas maupun Jasa Marga—yang akan aktif membantu kita dalam penataan ODOL ini,” tuturnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya