Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, bahwa total aset dana pensiun per Mei 2025 mencapai Rp1.572,15 triliun, meningkat sebesar 9,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
"Total aset per Mei 2025 tumbuh sebesar 9,20 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.572,15 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers RDKB Juni 2025, Selasa (8/7/2025).
Advertisement
Asal Aset Dana Pensiun
Lebih lanjut, OJK merinci bahwa mayoritas aset dana pensiun masih berasal dari program pensiun wajib. Program ini mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta Tabungan Hari Tua dan Akumulasi Iuran Pensiun untuk ASN, TNI, dan POLRI.
Total aset dari program pensiun wajib mencapai Rp 1.180,82 triliun atau tumbuh sebesar 10,65 persen yoy. Ini menunjukkan bahwa skema pensiun wajib semakin kuat dan terus menjadi andalan bagi jutaan pekerja formal di Indonesia.
"Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.180,82 triliun atau tumbuh sebesar 10,65 persen yoy," ujarnya.
Dana Pensiun Sukarela
Selain program wajib, dana pensiun sukarela juga menunjukkan performa yang positif. OJK mencatat, per Mei 2025, total aset dari program pensiun sukarela mencapai Rp391,33 triliun atau tumbuh 5,05 persen yoy.
"Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,05 persen yoy dengan nilai mencapai Rp391,33 triliun," ujarnya.
Pertumbuhan ini mengindikasikan peningkatan minat pekerja dan pemberi kerja untuk menyiapkan skema pensiun tambahan di luar program wajib. Hal ini menjadi sinyal positif dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang.
Aset Asuransi Nasional
Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif pada industri asuransi nasional hingga Mei 2025. Adapun total aset industri asuransi mencapai Rp1.163,62 triliun.
Ogi Prastomiyono, mengatakan angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,84 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
"Aset industri asuransi di Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun atau naik 3,84 persen yoy," pungkasnya.