Polres Pinrang Tangkap Pria Bawa Sabu 1,8 Kilogram dari Malaysia

Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Morowali, Sulawesi Tengah.

oleh FauzanDiperbarui 08 Juli 2025, 17:54 WIB
S (45), warga Tarakan yang bawa sabu 1,8 kilogram (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Pinrang - Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Polisi menangkap seorang warga Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial S (45) yang hendak mengedarkan 1,8 kilogram sabu

Pengungkapan ini berlangsung di sebuah rumah di Jalan Pelanduk, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Minggu (6/7/2025) malam. Tim dari Satres Narkoba Polres Pinrang bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba dalam jumlah besar.

Saat dilakukan pengintaian, pelaku S terlihat mencurigakan dan sempat berusaha melarikan diri. Ia kemudian diamankan dan mengakui menyimpan sabu di rumahnya. Hasil penggeledahan menemukan total 37 sachet besar, satu sachet sedang, dan satu sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1.866 gram.

"Pelaku mengakui bahwa barang tersebut didapat dari seseorang di Malaysia dan sempat dijemput di Pelabuhan Parepare," kata Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, Selasa (8/7/2025). 

Dari hasil interogasi sementara, S menjelaskan bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

"Rencananya, sabu ini akan dibawa dan diedarkan ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah," terang Edy. 

Menurut Edy, keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang. Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mendalami jaringan pelaku, termasuk asal-usul dan jalur distribusi barang haram tersebut.

"Kami akan melibatkan Labfor Polda Sulsel untuk memastikan kandungan zat dalam barang bukti, serta mengembangkan kasus ini lebih lanjut hingga ke jaringan atasnya. Tidak boleh ada ruang bagi pengedar narkoba di Pinrang," tegasnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi terkait serta menggelar perkara untuk langkah lanjutan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya