Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo menyatakan sikap tegas terhadap insiden dugaan penyerangan terhadap kantor Satpol PP oleh sejumlah oknum polisi, yang terjadi di Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, pada Ahad (6/7/2025) dini hari. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menilai tindakan kekerasan tersebut mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat dan aparat penegak hukum, terlebih insiden terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan Hari Bhayangkara ke-78.
“Sangat disayangkan insiden ini terjadi di bulan peringatan Hari Bhayangkara dengan tema Polri Presisi, Masyarakat Bersama Polisi. Ironis, justru oknum polisi menyerang aparat penegak perda,” ujar Adhan saat memberikan keterangan pers di Gorontalo, Senin (7/7/2025).
Advertisement
Ia meminta Satpol PP segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan. Pemerintah Kota Gorontalo, kata dia, juga akan melayangkan surat resmi kepada Kapolda Gorontalo guna memastikan tindak lanjut kasus tersebut. “Saya sudah perintahkan Satpol PP melapor. Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti, oknum polisi harus dipecat,” tegasnya.
Menurut Adhan, insiden berawal dari penertiban tempat hiburan malam yang diduga milik keluarga dari salah satu oknum polisi. Tempat tersebut disebut tidak memiliki izin resmi dan telah menjadi target penutupan oleh Pemkot. “Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu. Tempat hiburan yang melanggar aturan tetap akan ditindak, siapa pun pemiliknya,” katanya.
Adhan menambahkan, kasus ini akan dibawa ke tingkat pusat. Ia berencana bertemu langsung dengan Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri untuk memastikan tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum. “Besok saya akan ke Jakarta. Saya akan bertemu langsung Kapolri dan menyampaikan laporan ke Divisi Propam agar masalah ini tidak berlarut,” ujarnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Tanggapan Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetyo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., menyatakan komitmen untuk memberikan sanksi tegas terhadap personel yang terbukti bersalah. “Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran oleh anggota. Jika terbukti terlibat, akan kami tindak secara pidana maupun etik, termasuk pemecatan tidak hormat,” tegas Desmont di Gorontalo.
Polda Gorontalo saat ini tengah melakukan pemeriksaan internal. Tim Propam telah diterjunkan untuk mendalami fakta-fakta lapangan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Kapolda juga mengimbau seluruh jajaran Polri agar menjaga integritas dan tidak bertindak di luar batas kewenangan. “Polri hadir sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Kami tekankan setiap personel wajib menjaga nama baik institusi,” ujarnya.
Sebelum terjadi penyerangan, kala itu Satpol PP melaksanakan razia minuman keras (Miras) di salah satu cafe yang terletak di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Di sana petugas mendapati Miras jenis cap tikus tengah tersaji di dalam cerek di dalam room karaoke.Namun, ketika petugas akan meninggalkan tempat, terjadi insiden saling dorong antara petugas dengan salah satu oknum polisi yang diduga melakukan penyerangan kantor Satpol PP.