Liputan6.com, Seoul - Parlemen Korea Selatan telah menyetujui revisi aturan terkait darurat militer, yang kini secara tegas melarang segala bentuk upaya untuk menghalangi anggota parlemen memasuki Gedung Majelis Nasional.Anggota parlemen Korea Selatan telah menyetujui revisi aturan terkait darurat militer.
Revisi ini secara tegas melarang segala bentuk upaya untuk menghalangi anggota parlemen memasuki Gedung Majelis Nasional. Selain itu, amandemen yang disahkan pada Kamis juga melarang militer dan kepolisian memasuki kompleks parlemen tanpa persetujuan dari ketua Majelis Nasional. Demikian seperti dilansir BBC.
Advertisement
Langkah ini diambil sebagai respons atas peristiwa mengejutkan yang terjadi pada Desember tahun lalu, ketika mantan Presiden Yoon Suk Yeol secara sepihak memberlakukan darurat militer. Perintah tersebut hanya bertahan singkat, namun langsung memicu krisis politik besar di Korea Selatan.
Pada malam pengumuman darurat militer, pasukan bersenjata dikerahkan ke sekitar Majelis Nasional. Situasi yang tegang membuat para anggota parlemen terpaksa memanjat tembok gedung parlemen demi bisa masuk dan memberikan suara menolak perintah tersebut.
Presiden Baru
Yoon mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024, di tengah tekanan politik yang semakin berat—mulai dari kebuntuan parlemen hingga skandal korupsi yang membelit pemerintahannya. Dia mengklaim bahwa langkah ekstrem itu diambil untuk melindungi negara dari "kekuatan anti-negara" yang disebutnya bersimpati kepada Korea Utara. Namun, Yoon gagal menyajikan bukti yang meyakinkan atas tuduhan tersebut.
Krisis ini mengguncang stabilitas politik Korea Selatan, negara yang pernah berada di bawah rezim militer selama beberapa dekade sebelum akhirnya kembali ke jalur demokrasi pada akhir 1980-an.
Akibat keputusan kontroversial itu, sejumlah pejabat tinggi di pemerintahan Yoon telah dicopot dan ditahan. Yoon sendiri dimakzulkan, dicopot dari jabatannya, dan kini tengah diadili atas tuduhan melakukan pemberontakan.
Selama berbulan-bulan, Korea Selatan berada dalam ketidakpastian politik. Partai Kekuatan Rakyat—yang sebelumnya menjadi partai penguasa di bawah Yoon—mengalami kemunduran besar.
Dalam pemilu sela yang berlangsung pada bulan Juni, kandidat oposisi Lee Jae Myung berhasil terpilih sebagai presiden.
Tepat 30 hari setelah dilantik, Presiden Lee menyatakan bahwa pemerintahannya akan berusaha menjalin hubungan yang lebih baik dengan Korea Utara—berbanding terbalik dengan pendekatan keras yang diambil oleh pendahulunya.
Perdana Menteri Baru
Bagaimanapun, dunia politik Korea Selatan dilaporkan tetap sangat terpolarisasi dan di tengah kondisi itu, parlemen Korea Selatan pada Kamis menyetujui penunjukan Kim Min-seok sebagai perdana menteri.
Mengutip Xinhua, mosi pengangkatan Kim—anggota parlemen empat periode dari Partai Demokrat yang kini berkuasa—disetujui dengan 173 suara mendukung, tiga menolak, dan tiga suara tidak sah.
Dari total 300 anggota Majelis Nasional yang kini dikuasai oleh partai penguasa, para legislator dari Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif menolak memberikan suara. Mereka menuntut agar Kim mengundurkan diri secara sukarela.
Kim diajukan sebagai calon perdana menteri pada 4 Juni, saat Presiden Lee resmi mulai menjabat.