Liputan6.com, Jakarta - Tim Presisi Polres Metro Depok berhasil mengamankan 11 remaja bersama senjata tajam (Sajam) saat akan melakukan tawuran. Diketahui 11 remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di wilayah Bojongsari, Depok, Rabu (2/7/2025).
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, penangkapan 11 remaja yang akan melakukan tawuran, berawal dari Tim Presisi Polres Metro Depok melakukan patroli mengantisipasi aksi pembegalan di wilayah Arco dan Jalan Raya Ciputat-Parung, Bojongsari.
Advertisement
“Iya, diamankan saat tim Presisi Polres Metro Depok melakukan patroli malam,” ujar Made di Polres Metro Depok, Kamis (3/7/2025).
Made menjelaskan, saat tim patroli berada di Gang Manggis Jalan Raya Ciputat-Parung, melihat sejumlah kelompok pemuda. Merasa curiga, tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mendekati para pemuda.
“Beberapa orang berusaha melarikan diri dan ada dua orang yang membuang handphonenya,” jelas Made.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan sejumlah pemuda dan melakukan pengecekan handphone yang sempat dibuang. Setelah handphone tersebut dibuka, ternyata dua pemuda merupakan admin dan ketua kelompok tersebut.
“Ternyata mereka merupakan kelompok Bojong Kuring yang akan melakukan tawuran dengan kelompok gang Kramat,” terang Made.
Kelompok Bojong Kuring sebelumnya merencana melakukan tawuran secara online dengan menentukan titik tempat tawuran. Namun aksi tersebut berhasil diketahui Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.
“Lokasi janjian tawurannya tidak jauh dari lokasi kelompok Bojong Kuring diamankan,” ucap Made.
Senjata Tajam
Made mengungkapkan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok meminta ketua kelompok menunjukan senjata tajam yang disimpan. Tidak dapat dipungkiri, aksi tawuran kelompok remaja kerap menggunakan senjata tajam.
“Tim langsung menuju lokasi tempat kelompok remaja itu berkumpul,” ungkap Made.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mencoba mendatangi dan mengetuk pintu rumah. Namun di rumah tempat berkumpulnya remaja tidak mendapatkan respons sehingga meminta izin dari salah satu orang tua pemilik rumah.
“Atas izin ayahnya kita dobrak pintunya, akhirnya penghuninya keluar dan tunjukkan tempat menyimpan sajamnya,” kata Made.
Dibawa ke Polsek
Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok satu senjata tajam tergantung di dinding rumah. Tim melakukan pemeriksaan kembali dan menemukan senjata tajam tersimpan di bawah kasur.
“10 sajam ada bawah Kasur, akhirnya 11 remaja dan 11 sajamnya kita angkut ke Polsek Bojongsari,” pungkas Made.