Kisruh Belasan Tahun Tak Kunjung Usai, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan Atasi Konflik Kelenteng Tuban

Pengurus dan umat berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menyelesaikan kisruh kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban yang tak kunjung usai.

oleh Ahmad AdirinDiperbarui 04 Juli 2025, 06:05 WIB
Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban yang merupakan kelenteng terbesar se-Asia Tenggara saat malam hari. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Tuban - Pengurus dan umat berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menyelesaikan kisruh kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban yang telah terjadi selama 13 tahun atau sejak 2012 silam. Langkah itu diambil lantaran konflik internal kembali memanas pasca adanya pemilihan pengurus dan penilik kelenteng pada awal bulan Juni 2025.

"Aku laporkan ke Pak Presiden Prabowo Subianto. Mohon Bapak Presiden turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Kelenteng Tuban," kata Go Tjong Ping, Ketua Umum Terpilih TITD Kwan Sing Bio Tuban, Kamis (3/7/2025).

Mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim itu merasa prihatin atas polemik kepengurusan di internal TITD Kwan Sing Bio Tuban yang telah terjadi bertahun-tahun tak kunjung selesai. Kisruhnya berdampak terhadap legalitas kepengurusan kelenteng periode 2025-2028 yang diajukan ke Kementerian Agama tidak bisa turun.

"Sangat disayangkan kelenteng terbesar se-Asia Tenggara ini, cari rekomendasi sangat sulit. Akibatnya, kepengurusan macet tidak dapat rekomendasi dari Kementerian Agama," tegas Tjong Ping panggilan akrabnya.

Tjong Ping menyebut sudah tiga kali permohonan legalitas kepengurusan kelenteng yang diajukan ke Kementerian Agama tidak bisa ditindaklanjuti karena masih terjadi sengketa internal. Kejadian pertama pada tahun 2013, 2019, dan kali ini masih terjadi lagi menjelang perayaan hari ulang tahun kelenteng pada 17 Juli 2025.

"Semoga cepat sadar dan bertobat orang-orang yang buat susah terhadap Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban," tambah Tjong Ping.

Dia menuding macetnya kepengurusan selama 13 tahun ini dipicu oleh pihak-pihak yang tidak suka melihat kelenteng Tuban maju dan berkembang. Terbukti, ketika ada pemilihan pengurus yang baru selalu muncul penolakan dengan alasan melanggar aturan, padahal ini demi kebaikan bersama.

"Semua ini demi kebaikan, dan tolong diingat hidup cuma sekali mengapa kok selalu bikin susah Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban. Selama 13 tahun tidak pernah punya kepengurusan karena selalu disomasi," beber Tjong Ping.

 

Somasi Terbaru

Somasi terbaru dilayangkan oleh Wiwit Indra Setijoweni (53), perempuan Khonghucu Tuban. Ia mengklaim perbuatan kelompok Go Tjong Ping telah mencederai aturan dengan tetap menggelar pemilihan pengurus dan penilik kelenteng.

"Kalau somasi tidak diindahkan oleh Go Tjong Ping maupun kroni-kroninya, maka kami akan melakukan tindakan hukum berupa gugatan perdata dan pidana," ancam Hery Tri Widodo, kuasa hukum Wiwit Indra Setijoweni.

Tak hanya itu, tiga pengusaha besar asal Kota Surabaya juga menentang kegiatan kelompok Go Tjong Ping, meski masa kewenangan mereka untuk mengelola kelenteng telah berakhir sejak 1 Januari 2025.

Ketiga pengusaha konglomerat itu adalah Alim Markus (Bos Maspion Group), Soedomo Mergonoto (Pemilik Kopi Kapal Api), dan Paulus Welly Afandi (pengusaha Tionghoa asal Surabaya). Mereka bertiga menentang kepengurusan Go Tjong Ping dengan dalih ingin menyelesaikan kisruh yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Namun, upaya ketiga pengusaha “kakap” itu bukan malah membuat konflik reda, justru membuat suhu di internal kelenteng kian memanas alias meruncing lagi.

Puncak konflik itu berujung pada penggembokan pintu masuk utama kelenteng Tuban selama dua hari. Situasi itu membuat para umat tidak bisa melakukan ritual atau beribadah di kelenteng. Kemudian, pintu bisa kembali dibuka setelah ada mediasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya