Brimob Polda Jabar Musnahkan Mortir Temuan Warga di Leles Garut, Diduga Peninggalan Zaman Perang

Brimob Polda Jabar memusnahkan sebuah mortir yang ditemukan warga di Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Mortir tersebut diduga berasal dari peninggalan zaman perang.

oleh Dikdik RipaldiDiperbarui 03 Juli 2025, 22:17 WIB
Ilustrasi mortir.

Liputan6.com, Bandung - Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari Satuan Brimob Polda Jawa Barat memusnahkan sebuah mortir yang diduga berasal dari peninggalan zaman perang di Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa, 1 Juli 2025.

Kapolsek Leles, AKP Wawan mengatakan proses pemusnahan mortir tersebut dilakukan pada area terbuka di Desa Dano, dengan pengamanan ketat oleh personel gabungan polsek Leles dan instansi terkait.

Wawan menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat sekitar.

"Tim Jihandak Gegana Brimob Polda Jabar berhasil mengevakuasi dan memusnahkan mortir tersebut dengan prosedur standar, sehingga tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi masyarakat," ujar Wawan dalam keterangan tertulis pada Rabu, 2 Juli 2025. 

Mortir tersebut mulanya ditemukan oleh warga di area perkebunan. Setelah itu, warga melaporkan penemuan tersebut kepada pihak berwajib.

Tim Jihandak dari Brimob Polda Jawa Barat lantas segera terjun ke lokasi, dan melakukan proses evakuasi serta pemusnahan mortir tersebut.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jihandak Gegana Brimob Polda Jabar langsung diterjunkan ke lokasi. Tim yang terlatih dan berpengalaman ini melakukan identifikasi, evakuasi, dan pemusnahan mortir dengan prosedur standar yang telah ditetapkan," kata Wawan.

Di sisi lain, Wawan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai benda-benda mencurgikan, terutama yang diduga mengandung bahan peledak. Dia meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan benda mencurigakan di sekitar lingkungan.  

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang diduga mengandung bahan peledak, guna menghindari risiko yang tidak diinginkan," tutur Wawan.

 

Penulis: Arby Salim

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya