Liputan6.com, Jakarta - Aksi arogan Zabidi, pria yang mengaku sebagai “ring satu istana” sambil pamer senjata, berbuntut panjang. Pria itu kini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, Zabidi dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 KUHP.
Advertisement
"Benar sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Abdul dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Abdul mengatakan, polisi telah memeriksa senjata yang dipamerkan. Hasilnya pengecekan, itu bukanlah senpi melainkan air gun merek Baretta kaliber 6 mm.
"Senjatanya menyerupai senjata api yaitu air gun merk bareta kaliber 6 mm," ucap dia.
Mengaku Orang Ring 1
Sebelumnya, Warga Rumah Potong Hewan (RPH) Pancoran Mas, Depok, dibuat geram dengan aksi pria bertubuh tegap tiba-tiba mengaku orang ring satu, lalu memamerkan senjata yang diselipkan di pinggangnya. Aksinya sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Kejadian bermula saat terjadi cekcok antara terlapor dan seorang penghuni RPH. Si korban keberatan karena barang-barangnya digeser atau dipindahkan oleh terlapor. Hal itu kemudian berujung cek-cok mulut.
"Korban tidak suka ataupun tidak senang dengan perlakuan terlapor yang membuang ataupun menggeser barang yang ada di rumahnya, sehingga terlapor sedikit kesal," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Selasa (1/7/2025).
Perlihatkan Benda Diduga Senpi
Saat cek-cok, si pria mengaku-ngaku pernah berada di lingkaran ring satu. Tak cuma itu, si pria juga memperlihatkan benda yang diduga senpi.
“Ada satu kalimat yang membuat korban merasa takut, yaitu terlapor pernah di ring satu istana. Menurut informasi tidak diacungkan senjatanya, hanya diperlihatkan,” tandas Made.