Pada Rapat Paripurna, Sekda Jabar Tegaskan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dampak Pilkada Serentak

Penyelenggaraan Pilkada Serentak merupakan salah satu program prioritas tahun itu yang membutuhkan biaya besar mencapai Rp1,6 triliun.

oleh Dikdik RipaldiDiperbarui 23 Juni 2025, 21:06 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Dok. Pemprov Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman, menegaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Jawa Barat merupakan dampak dari pembiayaan Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Herman saat membacakan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Senin, 23 Juni 2025.

“Pada tahun 2023 dan 2024 terdapat program prioritas yang membutuhkan pendanaan cukup besar terutama dalam mendukung pelaksanaan pilkada serentak, sehingga belum sepenuhnya mengakomodir pemenuhan dukungan pendanaan jaminan kesehatan kabupaten kota,” katanya.

Dia mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Serentak merupakan salah satu program prioritas tahun itu yang membutuhkan biaya besar mencapai Rp1,6 triliun.

Herman menyebut, tunggakan BPJS Kesehatan secara kumulatif senilai Rp330 miliar. Tunggakan tersebut merupakan utang selama dua tahun, yakni tahun anggaran 2023 senilai Rp80 miliar, sementara anggaran 2024 sebesar Rp250 miliar lebih.

Berbeda dengan tunggakan tahun 2024 yang terdampak Pilkada Serentak, Herman menjelaskan, “untuk tahun 2023 senilai Rp80 miliar lebih, kami tunggak karena usulan dari Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi tidak masuk, sehingga tidak ada di dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)” katanya.

Herman mengklaim, Pemerintah Provinasi Jawa Barat berkomitmen menyelesaikan tunggakan itu pada tahun ini.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menganggarkan kekurangan sampai dengan tahun 2024 tersebut pada perubahan APBD tahun anggaran 2025,” katanya.

Warga Meninggal, Dosa Pemerintah

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan, bakal membayar tunggakan tersebut tahun ini melalui APBD perubahan.

Kendati, kata Dedi, memasukkan anggaran sebesar itu di APBD perubahan memiliki konsekuensi. Maka, belanja-belanja yang dianggap tidak penting, yang sifatnya pemborosan, harus dihapuskan.

“Kita fokus pada apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan dasar masyarakat adalah terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, terpenuhinya sarana dan prasarana infrastruktur jalan dan irigasi, serta listrik, air bersih, kemudian juga terpenuhinya sarana dan prasarana kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dedi Mulyadi juga menyerukan agar para kepala daerah baik bupati walikota dan jajaran ASN untuk meninggalkan belanja yang tidak penting pada anggaran masing-masing.

“Kita utamakan layanan kita pada masyarakat. Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat di rumah sakit, menangis, dan tidak bisa dilayani oleh rumah sakit karena BPJS-nya belum dibayar. Apalagi kalau sampai meninggal karena tidak adanya pelayanan, kita berdosa terhadap itu semua,” katanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya