Nadiem Akan Penuhi Panggilan Kejagung Tanpa Didampingi Hotman Paris

Hotman Paris memastikan Nadiem Makarim bakal penuhi panggilan penyidik pagi hari ini.

oleh Tim NewsDiterbitkan 23 Juni 2025, 08:14 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya bakal memeriksa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini, Senin (23/6). Dia diperiksa sebagai saksi dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Nadiem dijadwalkan pagi hari ini oleh penyidik.

"Sesuai jadwal jam 9.00 WIB. Mudah-mudahan datang," ucap Harli saat dikonfirmasi, Senin (23/6).

Terpisah, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris memastikan kliennya bakal penuhi panggilan penyidik pagi hari ini.

Namun, Hotman sendiri tidak bisa mendampingi Nadiem karena ada jadwal sidang yang harus dia penuhi.

"Tim saya Pengacara Hana akan dampingin karena Hotman ada sidang! Pengacara Hana dari Hotman Paris! Tiba kejagung 8.30 pagi," ucap Hotman Paris.

 

 

Kejagung Pertimbangkan Periksa Nadiem

Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara kemungkinan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan, pemeriksaan Nadiem Makarim masih menunggu sikap penyidik.

"Nanti kita tunggulah, bagaimana sikap penyidik," kata dia dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Harli mengatakan, pemeriksaan eks stafsus Nadiem sampai saat ini belum rampung oleh penyidik Kejagung, begitupun dengan pihak-pihak lain yang masih terus bergulir.

Tentunya, kata dia penyidik akan mengkaji lebih mendalam berdasarkan data dan keterangan yang ada sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Bagaimana nanti data-data yang sudah dimiliki oleh penyidik, apakah diperlukan keterangan dari pihak-pihak terkait itu nanti kita tunggu bagaimana sikapnya akan kita sampaikan," tandas dia.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Infografis

Infografis Marketplace Guru, Terobosan Sistem Rekrutmen ala Nadiem Makarim (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya