Liputan6.com, Makassar Pelarian Mohamad Ali berakhir di sebuah kawasan perumahan elite di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin pagi, (16/6/2025). Kepala Desa Siatu periode 2018–2022 itu sempat menghilang selama berbulan-bulan sebelum akhirnya ditemukan bersembunyi di sebuah rumah di bilangan Jalan Boulevard Panakukang.
Advertisement
Ia bukan sembarang pelarian. Mohamad Ali telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Siatu, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), sejak akhir 2024. Dugaan penyimpangan mencakup tiga tahun anggaran terhitung sejak 2019 hingga 2021.
Perburuan Mohamad Ali berlangsung lintas provinsi. Tiga kali dipanggil secara resmi ke alamat domisili terakhirnya di Tojo Una-Una pada Oktober 2024, ia tak pernah muncul. Saat informasi terakhir menunjukkan keberadaannya di Makassar, Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati Sulsel tak tinggal diam.
Selama tiga hari tiga malam, tim intel Kejati Sulsel melakukan pengintaian diam-diam. Mereka memantau gerak-gerik seseorang yang diyakini adalah Mohamad Ali. Senin pukul 10.00 WITA, pengintaian itu berbuah hasil. Operasi senyap bersama Tim Tabur Kejati Sulteng dan penyidik Cabang Kejari Tojo Una-Una di Wakai pun dilakukan. Ali diamankan tanpa perlawanan.
"Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tapi bentuk nyata dari program Jaksa Agung dalam mengejar dan menuntaskan buronan," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.
Dari Makassar, Mohamad Ali langsung dibawa ke kantor Kejati Sulsel untuk pemeriksaan. Statusnya kini naik menjadi tersangka. Ia diduga menyalahgunakan APBDes selama menjabat Kepala Desa, merugikan keuangan negara dan merampas hak masyarakat desa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, mengapresiasi gerak cepat timnya. Ia menegaskan bahwa kejaksaan tak akan membiarkan buronan berkeliaran.
“Tidak ada tempat aman bagi mereka yang menghindar dari hukum,” tegasnya sembari mengatakan lebih baik menyerahkan diri sebelum ditangkap dengan cara seperti ini.
Kini, proses penyidikan dilanjutkan oleh Kejati Sulteng. Mohamad Ali yang sempat menghilang dengan berpindah-pindah kota harus bersiap menghadapi proses hukum yang selama ini coba dihindarinya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: