Cegah Wisatawan Ilegal, Pengelola TNBTS Perketat Pengawasan di Kawasan Gunung Bromo

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperketat pengawasan di kawasan wisata Gunung Bromo untuk mencegah masuknya wisatawan ilegal yang tak membeli tiket kunjungan.

oleh HenryDiterbitkan 15 Juni 2025, 20:30 WIB
Cegah Wisatawan Ilegal, Pengelola TNBTS Perketat Pengawasan di Kawasan Gunung Bromo.  (dok.Instagram @bbtnbromotenggersemeru/https://www.instagram.com/p/DKzAqmdP33F/Henry)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk pengalaman berkunjung yang aman, tertib dan mencegah masuknya wisatawan ilegal di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), para pengunjung untuk membeli tiket masuk. Pastikan tiketmu sesuai dengan hari kunjungan dan jumlah rombongan. Imbauan itu diinformasikan di akun Instagram resmi TNBTS @bbtnbromotenggersemeru, 12 Juni 2025.

"Untuk pengalaman berkunjung yang aman dan tertib di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dimohon kepada #sahabatmentaritengger untuk membeli tiket masuk Kawasan ya. Pastikan tiketmu sesuai dengan hari kunjungan dan jumlah rombongannya! Selamat menikmati keindahan alam pegunungan kita. Salam konservasi. 🍃," tulis unggahan tersebut.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperketat pengawasan di kawasan wisata Gunung Bromo untuk mencegah masuknya wisatawan ilegal yang tak membeli tiket kunjungan.

Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 12 Juni mengatakan, Bromo yang berlokasi di landskap terbuka, memiliki beberapa jalur menuju kawasan yang bisa ditembus melalui jalur desa. 

 

Petugas TNBTS Memeriksa Tiket Pengunjung

Kendaraan jip wisatawan memadati hamparan pasir kaldera Bromo di Ngadisari, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)

Jadi, potensi pengunjung masuk tanpa membeli tiket bisa terjadi.  Menurut Endrip, petugas pengawas dari Balai Besar TNBTS setiap harinya akan berkeliling menyusuri kawasan Lautan Pasir atau Pusung Gedhe dan Lembah Watangan.

"Jumlah petugas yang berpatroli per hari antara 5-10 orang. Mereka akan bertanya ke pengunjung terkait status pendaftaran, apakah memang masuk melalui jalur resmi (membeli tiket) dengan membeli tiket atau jalur tidak resmi," terangnya.

Pengetatan pengawasan juga bagian dari langkah menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berdasarkan catatan Balai Besar TNBTS, sepanjang 2024 jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp21,15 miliar.Nilai PNBP itu berasal dari total jumlah kunjungan wisatawan yang sebanyak 485.696 wisatawan, terdiri dari 465.770 wisatawan nusantara dan 19.926 wisatawan mancanegara.

Tiket Masuk Kawasan Bromo

Suku Tengger dan wisatawan mendaki tangga menuju puncak saat pelaksanaan ritual Yadnya Kasada di Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (18/7/2019). Bagi suku Tengger, Yadnya Kasada merupakan ritual adat yang wajib diselenggarakan setiap tahunnya tanpa ada kompromi. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Jika nantinya ditemukan adanya wisatawan ilegal, maka langsung ditindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Pengunjung yang tidak bisa menunjukkan bukti tiket akses akan dikenakan sanksi denda sebesar 5 kali dari harga tiket pada hari kunjungan.

Untuk harga tiket kunjungan Gunung Bromo bagi wisatawan nusantara dipatok sebesar Rp54 ribu pada hari kerja dan Rp79 ribu saat momen liburan. Sedangkan, harga tiket bagi wisatawan mancanegara, baik pada hari kerja maupun hari libur sebesar Rp255 ribu.

Usai momen libur panjang Idul Adha 2025, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup aktivitas wisata di seluruh kawasan taman nasional tersebut pada 10─13 Juni 2025. Hal itu dilakukan untuk menghormati ritual Yadnya Kasada.

Yadnya Kasada merupakan salah satu upacara adat sakral yang hingga saat ini masih dilestarikan masyarakat Suku Tengger yang tinggal di kawasan Gunung Bromo. 

Penutupan Sementara TNBTS

Ada Perayaan Yadnya Kasada, Kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru Tutup 4 Hari. (dok.Instagram @bbtnbromotenggersemeru/https://www.instagram.com/stories/bbtnbromotenggersemeru/3651155622163699842/Henry)

Menurut Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, penutupan aktivitas wisata merupakan hasil kesepakatan bersama yang diputuskan melalui rapat koordinasi lembaga tersebut dengan pihak-pihak terkait. Dilansir dari akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru, Selasa (10/6/2025), TNBTS ditutup untuk aktivitas wisata pada Selasa, pukul 00.01 hingga Jumat, 13 Juni 2025, pukul 24.00 WIB. 

"Penutupan ini sebagai bentuk menghormati upacara ritual Yadnya Kasada," kata Rudi.

Penutupan kawasan TNBTS telah diatur lembaga tersebut dalam Surat Pengumuman Nomor:PG.8/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/05/2025 tentang Penutupan Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru saat Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2025.

Balai Besar TNBTS telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan pecalang untuk melakukan pengawasan, serta penjagaan di masing-masing pintu masuk kawasan wisata alam tersebut. Selain itu, Balai Besar TNBTS memastikan tidak membuka kuota penjualan tiket kunjungan wisata, khususnya ke Gunung Bromo, saat tanggal pelaksanaan ritual Yadnya Kasada dan pembersihan kawasan.

 

Infografis Letusan Gunung Bromo (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya