Petugas Kepolisian Republik Indonesia bersiap memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil pengungkapan dari jaringan narkotika internasional di Mapolda Banda Aceh pada 12 Juni 2025. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Januari hingga Juni 2025. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 108 kilogram, 640 kilogram ganja, dan 25 kilogram kokain yang berasal dari empat tersangka. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui pengujian oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh untuk memastikan kandungan zat di dalamnya. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Pemusnahan juga telah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)