Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 12 Juni 2025, 15:00 WIB
Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Januari hingga Juni 2025. Pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko. Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 108 kilogram, 640 kilogram ganja, dan 25 kilogram kokain yang berasal dari empat tersangka. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui pengujian oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh untuk memastikan kandungan zat di dalamnya. Pemusnahan juga telah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait.
Petugas Kepolisian Republik Indonesia bersiap memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil pengungkapan dari jaringan narkotika internasional di Mapolda Banda Aceh pada 12 Juni 2025. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Januari hingga Juni 2025. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 108 kilogram, 640 kilogram ganja, dan 25 kilogram kokain yang berasal dari empat tersangka. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui pengujian oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh untuk memastikan kandungan zat di dalamnya. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Pemusnahan juga telah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya