Barang Bawaan dan Kiriman Jemaah Haji Kini Bebas Bea Impor, Ini Ketentuannya

Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menggratiskan barang bawaan maupun barang kiriman jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi. Namun ada ketentuan batasan barang bawaan maupun kiriman yang gratis bea impor.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 12 Juni 2025, 01:15 WIB
Sejumlah calon jemaah haji tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa semua barang kiriman dan bawaan jemaah haji ke Indonesia, dibebaskan dari bea impor. Aturan ini berlaku sejak 6 Juni 2025, untuk seluruh jemaah haji baik ONH Plus maupun reguler.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 04 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

Juga berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, bagasi yang dibawa atau hand and carry penumpang haji ONH Plus maksimal senilai USD2.500 yang bebas bea impor. Sementara barang bawaan hand and carry penumpang haji reguler tidak dikenakan batas maksimal harga bawaan.

"Kemudian, untuk barang kiriman, yang dikenakan free nilainya 1.500 USD per pengiriman. Dengan batas maksimal 2 kali pengiriman per jemaah," ujar Gatot.

Adapun barang kiriman jemaah haji yang dimaksud berupa oleh-oleh apa pun dengan nilai total yang sudah ditetapkan.

 

Sudah Ada 1.888 Pengiriman Barang Jemaah Haji dari Tanah Suci

Barang bawaan jemaah haji Indonesia dikumpulkan di lobi hotel Makkah. Barang bawaan jemaah haji yang wafat di Tanah Suci akan dititipkan ke keluarga atau ketua kloternya untun dibawa pulang ke Tanah Air. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI)

Hingga saat ini, jumlah pengiriman paket sudah mencapai 1.888 pengiriman dari jemaah haji ke Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah mengingat fase pemulangan jemaah haji masih berlangsung hingga satu bulan ke depan.

Sementara barang atau bagasi milik para jemaah haji akan dikirim langsung dari Bandara Soekarno Hatta menuju dua embarkasi, yaitu Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan Cipondoh.

"Jadi, nanti jemaah langsung menuju dua embarkasi tersebut. Tidak ada penjemputan pihak keluarga di sini," kata Gatot.

Sebagai informasi, proses kepulangan jemaah haji Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta telah berlangsung mulai Kamis, 12 Juni 2025 dini hari. Fase kepulangan jemaah haji ini akan berlangsung secara bertahap hingga 10 Juli 2025 mendatang.

Infografis tentang skema murur dan tanazul. (dok. Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya