Pemerintah Beri Diskon Transportasi dan Tarif Tol, Pengamat: Jadi Momen Dorong Konsumsi Masyarakat

Pemerintah telah mengeluarkan lima paket stimulus ekonomi per 5 Juni 2025. Dua di antaranya adalah diskon transportasi dan diskon tarif tol yang beririsan dengan momen libur sekolah di bulan Juni-Juli 2025.

oleh FachriDiperbarui 11 Juni 2025, 03:52 WIB
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman mengatakan pada Jumat (28/3/2025). bahwa hari ini merupakan puncak arus mudik para pelanggan yang menggunakan moda transportasi kereta api. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mengeluarkan lima paket stimulus ekonomi per 5 Juni 2025. Lima paket stimulus tersebut senilai Rp24,4 tirilun yang bersumber dari APBN sebesar Rp23,59 triliun dan non-APBN senilai Rp0,85 triliun.

Dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah, dua di antaranya adalah diskon transportasi dan diskon tarif tol yang beririsan dengan momen libur sekolah di bulan Juni-Juli 2025.

Dua paket stimulus ekonomi tersebut pun ditujukan untuk mendorong perjalanan dalam negeri guna meningkatkan aktivitas ekonomi domestik. Adapun diskon transportasi dialokasikan sebesar Rp0,94 triliun dan diskon tarif tol senilai Rp0,65 triliun dari APBN.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai bahwa paket stimulus yang diberikan pemerintah di libur sekolah selama Juni-Juli menjadi momen penting untuk mendorong konsumsi masyarakat.

“Kita harus mencermati bahwa libur sekolah bisa dimanfaatkan untuk mendorong belanja masyarakat, terutama di sektor leisure dan pariwisata, data menunjukkan bahwa sektor ini cukup stabil pertumbuhannya bahkan sejak masa pandemi,” ujarnya.

Josua pun mengatakan, paket stimulus ekonomi (diskon transportasi dan tarif tol) dapat menciptakan multiplier effect. Menurutnya, momentum liburan efektif menggerakkan berbagai sektor jasa.

“Misalnya saat libur Iduladha, destinasi seperti Puncak dan Bandung tetap padat, ini menunjukkan bahwa momentum liburan masih efektif menggerakkan sektor jasa seperti restoran dan hotel, serta ekonomi daerah, dan dampaknya besar, karena konsumsi ini juga melibatkan transportasi, oleh-oleh, hingga UMKM lokal,” katanya.

Normalisasi Pertumbuhan Ekonomi

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Fithra Faisal Hastiadi menilai bahwa paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah untuk menormalisasi pertumbuhan ekonomi.

“Kalau dilihat tujuan utama dari paket stimulus ini untuk menormalisasi pertumbuhan ekonomi, terutama setelah kuartal I kemarin yang di bawah 5%, dan pemerintah ingin membawa kembali ke level 5% atau bahkan mencapai target awal yaitu 5,2%,” ujarnya.

Khusus paket stimulus ekonomi diskon transportasi dan tarif tol, Faisal memandang bahwa hal itu sangat tepat diberikan. Pasalnya, transportasi dan tarif tol memiliki kaitan dengan sektor pariwisata..

“Khusus stimulus transportasi, itu sangat strategis karena sektor ini punya interlinkages atau keterkaitan yang kuat dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang di dalamnya banyak UMKM dan pekerja informal,” ujarnya.

“Diskon transportasi ini diharapkan memicu permintaan (demand) dari kelas menengah ke atas selama liburan sekolah, yang kemudian berdampak ke sektor lain,” jelas Faisal.

Dirinya pun menyebut, paket stimulus ekonomi tersebut dapat berkontribusi pada sektor ekonomi lainnya.

“Misalnya Purchasing Managers’ Index (PMI) kita sempat berada di bawah 50 selama dua bulan terakhir, yang artinya kontraksi, tapi kalau ada permintaan yang meningkat karena stimulus ini, maka akan ada ruang bagi produsen untuk berekspansi,” sebut Faisal.

“Ekspansi ini akan menciptakan peluang ekonomi baru, dan itu yang diharapkan bisa mendorong ekonomi tumbuh ke arah 5%,” jelasnya.

Beri Diskon Transportasi dan Tarif Tol

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan lima kelompok kebijakan dalam paket stimulus ekonomi mencakup diskon transportasi, insentif tol, penebalan bantuan sosial, subsidi upah, dan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30% bagi 2,8 juta penumpang dengan alokasi anggaran sebesar Rp0,3 triliun.

Selanjutnya, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran sebesar Rp0,43 triliun, yang diperkirakan akan menyasar 6 juta penumpang. 

Pemberian insentif itu pun mengacu pada skema yang diaplikasikan pada saat libur Lebaran Maret-April lalu.

Tak hanya itu, angkutan laut juga mendapatkan potongan harga 50% bagi 0,5 juta penumpang dengan anggaran Rp0,21 triliun.

Di samping pemberian insentif moda transportasi, pemerintah juga memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 20% selama periode Juni dan Juli 2025 untuk 110 juta pengguna. Kebijakan ini diimplementasikan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya