Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji Indonesia yang lanjut usia (lansia) diminta untuk tidak memaksakan diri melempar jumrah. Lantaran, bisa diwakilkan dan hajinya tetap sah.
"Ya, sahnya lansia itu yang sudah murur (mabit dengan cara melintas di Muzdalifah) itu sebaiknya berada di Mina ini dengan penuh ketenangan. Tidak boleh memaksakan kehendak untuk Jamarat karena jauhnya jarak yang ditempuh. Sehingga banyak buktinya ketika balik ke maktabnya sudah tersasar ke mana-mana dan lelah," kata Pembimbing Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah Aswadi di Makkah, Sabtu 7 Juni 2025, seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Aswadi meminta para jemaah haji lansia tetap di tenda selama masa lempar jumrah. Dia mengatakan lempar jumrah para jemaah lansia dapat diwakilkan oleh jemaah haji lainnya atau petugas.
Jemaah haji lansia bisa meminta ketua regu, ketua rombongan, teman satu kloter atau petugas haji untuk mewakili lempar jumrah.
"Nah, karena itu untuk jumrah tanggal 11-12 (Dzulhijjah) untuk nafar awal sebaiknya lempar itu diwakilkan bagi mereka yang memiliki kemampuan dan kekuatan. Sehingga yang lansia nggak usah lempar secara pribadi dan memaksakan kehendak karena keabsahannya itu adalah bisa diwakilkan," ujar Aswadi.
Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan Sebelum Pulang ke RI
Aswadi mengingatkan jemaah haji untuk menjaga kesehatan agar bisa pulang ke Tanah Air dan kembali berkumpul dengan keluarga. Dia mengatakan lempar jumrah juga bisa dijamak untuk meringankan jemaah.
"Tidak perlu dilakukan sendiri, bahkan jemaah yang ada di tempat kejauhan tidak harus setiap malam berangkat ke Jamarat untuk lempar. Bisa dijamak atau bisa digabungkan harinya itu. Tanggal 11 (Dzulhijjah) tidak lempar, tapi lemparnya itu 12 (Dzulhijjah). Satu tempat untuk dua hari, satu tempat untuk dua hari, satu tempat untuk dua hari lagi. Selesai itu ringan sebenarnya itu. Kenapa kita itu memikirkan persulit ke sana, kemari, tapi tersesat. Ujung-ujungnya itu adalah menyulitkan yang lain," kata Aswadi.
Jemaah haji dapat melakukan nafar awal untuk melanjutkan rukun haji tawaf ifadah, sa'i, dan melakukan tahalul akhir setelah melempar jumrah pada 12 Dzulhijjah atau 9 Juni 2025.
Jemaah haji kloter awal akan pulang ke Indonesia via Jeddah mulai 11 Juni 2025.