Menaker Tegaskan Layanan Ketenagakerjaan Bebas KKN: Integritas adalah Kunci

Menaker Yassierli menyampaikan bahwa pakta integritas bukan hanya bersifat simbolik, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang harus dipatuhi.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 05 Juni 2025, 19:35 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, berbicara kepada sejumlah wartawan di Gedung Pusat Kementerian Ketenagakerjaan. (Dok Kemnaker)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan layanan ketenagakerjaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Hal ini disampaikan Menaker dalam acara penandatanganan Pakta Integritas bersama 127 Penanggung Jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) serta Lembaga Audit Sistem Manajemen K3 wilayah Jabodetabek. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tridharma, Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

"Integritas adalah kunci. Tanpa itu, layanan publik akan kehilangan kepercayaan. Pakta ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang wajib dijaga dan dijalankan," tegas Yassierli dalam keterangan tertulis.

Ia menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam pelayanan publik, serta meminta agar aparatur sipil negara dan penyedia layanan K3 menjadi teladan dalam membangun layanan yang profesional dan beretika.

Bukan Sekadar Simbolik

Yassierli juga menyampaikan bahwa pakta integritas ini bukan hanya bersifat simbolik, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang harus dipatuhi. Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin atas pelaksanaannya.

"Penandatanganan ini harus ditindaklanjuti dengan pengawasan yang konsisten. Setiap pelanggaran terhadap nilai-nilai integritas akan ditindak tegas sesuai aturan," ujarnya.

 

KPK Dukung Upaya Bersih-bersih Layanan Publik

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, berbicara kepada sejumlah wartawan di Gedung Pusat Kementerian Ketenagakerjaan. (Dok Kemnaker)

Ia berharap langkah ini menjadi titik awal pembentukan budaya kerja yang menjunjung tinggi etika dan menjauhi praktik-praktik menyimpang.

"Kita ingin menanamkan budaya kerja yang menolak gratifikasi, suap, dan praktik-praktik tak sehat lainnya,” ucap Menaker.

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya, yang menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kementerian Ketenagakerjaan.

"KPK tentu saja mendukung upaya penciptaan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan langkah awal yang baik dan harus diikuti dengan perbaikan sistem pelayanan publik itu sendiri," ujar Herda.

 

Saling Mengingatkan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, berbicara kepada sejumlah wartawan di Gedung Pusat Kementerian Ketenagakerjaan. (Dok Kemnaker)

Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif dari pelaku usaha dalam menjaga integritas di sektor ketenagakerjaan.

"Dengan adanya komitmen, diharapkan para pelaku usaha dapat saling mengingatkan dan tidak mentoleransi praktik-praktik yang menyimpang dalam menjalankan kegiatan usahanya," kata Herda.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem layanan ketenagakerjaan yang bersih dan kredibel serta mendukung pertumbuhan sektor ketenagakerjaan yang sehat dan profesional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya