Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia perlahan telah memenuhi sejumlah syarat untuk menjadi anggota penuh dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Sejalan dengan target aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD dalam waktu 4 tahun, sejak menyerahkan dokumen initial memorandum pada 2024.
Advertisement
"Terkait dengan waktu, Indonesia sendiri menargetkan waktu sekitar 4 tahun. Sekarang sudah berproses 1 tahun," ujar Menko Airlangga dalam sesi konferensi pers virtual, Rabu (4/6/2025) malam.
Dalam 2 tahun ke depan, ia melanjutkan, akan ada technical review yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. "Komunikasi intens baik OECD dan pemerintah KL di Indonesia akan lebih intens lagi," imbuh Airlangga.
Upaya ini dilakukan lantaran aksesi keanggotaan penuh Indonesia di OECD masih berproses. Sebab berkaca pada pengalaman negara lain, Airlangga menambahkan, mulai dari initial memorandum hingga menjadi anggota penuh biasanya memakan waktu relatif panjang.
"Jadi seperti beberapa negara, ada yang lebih dari 5 tahun, bahkan 10 tahun," tegas dia.
80% Sesuai Harapan
Kendati begitu, Airlangga bersyukur atas respons yang diberikan oleh OECD. Ia menilai, initial memorandum yang disampaikan Indonesia sudah selaras 80 persen dengan yang diharapkan.
"Mungkin sekitar 80 persen sudah allign dengan yang diharapkan. Tentu ini adalah sebuah citra yang baik, terutama untuk pasar," ungkap dia.
"Karena pasar membutuhkan pengetahuan mengenai adopsi standar Indonesia ataupun base practice di berbagai sektor. OECD salah satunya selalu melakukan benchmarking terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil," bebernya.
Sejalan dengan Hilirisasi hingga Transisi Energi
Menurut dia, berbagai program dari pemerintah seperti hilirisasi, mendorong nilai tambah, hingga transisi energi sudah sejalan dengan kebijakan yang didorong oleh OECD.
Bahkan, ia pun mengklaim kebijakan Indonesia di sektor keuangan sudah selaras hingga lebih dari 90 persen terhadap ketentuan OECD. Mengacu pada kebijakan terkait fiskal, dimana Indonesia diklaim sudah memiliki standar sendiri.
"Dari hasil review kita, untuk sektor keuangan ini mostly atau sebagian besar sudah allign, jadi termasuk dalam kebijakan fiscal policy, seluruhnya makro prudensial kita telah sejalan," pungkas Airlangga.