Anggota Jemaah Haji Wanita Asal Sukabumi Dikabarkan Meninggal, Sempat Alami Mual Muntah

Seorang jemaah haji wanita berusia 56 tahun asal Kabupaten Sukabumi dikabarkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji. PPIHD beberkan upaya penangan medis, hingga dinyatakan wafat.

oleh Fira SyahrinDiperbarui 04 Juni 2025, 23:15 WIB
Ribuan calon jemaah haji Furoda gagal berangkat ke tanah suci imbas belum dapat visa. Kok bisa? (Pexel/ali karim).

Liputan6.com, Sukabumi - Kabar duka kembali datang dari anggota jemaah haji wanita asal Kabupaten Sukabumi. Rohmat Binti Hakim (56), dinyatakan meninggal dunia, di Mekkah. 

Kabar itu disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan. Ia mengatakan, Rohmat Binti Hakim merupakan jemaah haji wanita asal Kampung Caringin Irigasi, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. 

Rohmat terdaftar pada kloter JKS 06 Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam KBIHU Al-Amin. Jemaah haji meninggal ini dinyatakan wafat pada Senin (2/6/2025). 

“Ibu Rohmat wafat di usianya yang ke 56 tahun 10 bulan pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 04.15 waktu Arab Saudi (WAS) di RS Saudi National Hospital Mekah. Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Insya Allah almarhumah wafat dalam husnul khotimah, dalam rahmat dan ampunan Allah SWT. Aamiin,” kata Abdul Manan dikonfirmasi pada Rabu (3/6/2025).

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan Ketua Kloter JKS 06 yang diterimanya, almarhumah memiliki status risiko tinggi (risti berat) dan sempat menjalani perawatan medis sejak 24 Mei 2025 lalu. Pihaknya tidak menyebutkan secara detail, riwayat penyakit yang dialami almarhumah. 

“Ketika itu almarhum sempat mengeluhkan rasa nyeri, mual, muntah, dan kondisi tubuh yang lemas. Meskipun sempat membaik, pada 30 Mei kondisinya kembali menurun,” jelasnya.

 

 

Sempat Mendapat Perawatan Intensif

Pada Sabtu (31/5), masih kata Abdul Manan, setelah mendapat penanganan awal dan visitasi dari dokter spesialis penyakit dalam, almarhumah kemudian dirujuk ke RS Saudi National Hospital Mekah dan langsung dirawat inap. “Namun, pada 2 Juni dini hari, almarhumah dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Prosesi pemulasaran jenazah dilakukan di rumah sakit dan dilanjutkan dengan salat jenazah di Masjidil Haram setelah Salat Zuhur berjamaah. Jenazah kemudian dimakamkan di Pemakaman Sharaya, Mekkah, Arab Saudi.

“PPIHD Kabupaten Sukabumi menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” imbuhnya. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya