Rekrutmen Tamtama dan Bintara TNI AL 2025 hingga 30 Juli 2025, Cek Syaratnya

Pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AL 2025 terbuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat, dan tidak dipungut biaya.

oleh Nanda Perdana PutraDiperbarui 04 Juni 2025, 19:11 WIB
Warga naik tank berkeliling di lapangan Marinir Cilandak, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peringatan HUT Ke-77 Korps Marinir dibuka untuk warga mencoba berkeliling markas Marinir. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut (AL) membuka rekrutmen prajurit untuk formasi Tamtama dan Bintara Prajurit Karier (PK) tahun 2025. Batas waktu pendaftaran diberlakukan mulai 1 Juni hingga 30 Juli 2025, yang dilakukan secara online melalui laman resmi https://al.rekrutmen-tni.mil.id.

Dikutip Liputan6.com dari situs resmi tersebut, Rabu (4/6/2025), pendaftaran itu terbuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat, dan tidak dipungut biaya. Saat masuk ke website, pendaftar dapat memilih kategori Tamtama atau Bintara TNI AL, dan tinggal memenuhi kelengkapan berkas untuk diunduh secara online.

Dalam website tersebut diterangkan terkait tata cara pendaftaran hingga lokasi seleksi lanjutan apabila lolos dalam tahap pendaftaran dan validasi atau daftar ulang.

Adapun jadwal lengkap yang tertera dalam https://ad.rekrutmen-tni.mil.id adalah sebagai berikut:

Jadwal Tamtama

Tingkat Daerah

1. Pendaftaran Online dan Validasi: 1 Juni s.d. 30 Juli 2025

2. Seleksi Tingkat Daerah: 8 Agustus s.d. 12 September 2025

3. Sidang pemilihan tingkat Panda: 18 s.d 19 September 2025

Tingkat Pusat

1. Calon tiba di Panpus Malang: 23 s.d. 24 September 2025

2. Pemeriksaan dan Pengujian: 26 September s.d. 5 Oktober 2025

3. Pengumuman dan Pemulangan: 11 Oktober 2025

4. Pembukaan Pendidikan: 13 Oktober 2025

Jadwal Bintara

Tingkat Daerah

1. Pendaftaran Online/validasi/daftar ulang: 1 Juni s.d. 30 Juli 2025

2. Rik/Uji tingkat Panda (Administrasi, Kesehatan, Jasmani dan Pendataan Litpers) : 8 Agustus s.d. 12 September 2025

3. Sidang pemilihan tingkat Panda : 18 s.d 19 September 2025

Tingkat Pusat

1. Calon tiba di tempat Rik/Uji tingkat Pusat: 23 s.d 24 September 2025

2. Rik/Uji tingkat Pusat (Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Psikologi dan Litpers): 26 September s.d. 5 Oktober 2025

3. Pengumuman tingkat Pusat: 10 Oktober 2025

4. Pembukaan Pendidikan: 13 Oktober 2025

 

Persyaratan

Warga naik tank berkeliling di lapangan Marinir Cilandak, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peringatan HUT Ke-77 Korps Marinir dibuka untuk warga mencoba berkeliling markas Marinir. (merdeka.com/Imam Buhori)

Ada sejumlah persyaratan yang mesti diperhatikan bagi para calon Tamtama dan Bintara, adalah sebagai berikut:

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menganut salah satu dari 6 (enam) agama meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu;
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
  4. Pada saat dilantik menjadi prajurit paling rendah berumur 18 tahun;
  5. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;
  6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  7. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan
  8. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

Persyaratan lain

  1. Pria dengan tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang;
  2. Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan dan SMK semua jurusan;
  3. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama; dan
  4. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua.

Persyaratan tambahan

  1. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
  2. Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  3. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
  4. Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
  5. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
  6. Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Tamtama Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
  7. memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.

 

Infografis Deretan Purnawirawan Dapat Gelar Jenderal Kehormatan TNI. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya