7 Fakta Terkait Kasus Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Pelaku Karyawan Sendiri

Pemilik toko sembako berinisial AS (64) ditemukan tewas di rukonya di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa penemuan mayat di ruko tersebut terjadi pada Sabtu 31 Mei 2025.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 04 Juni 2025, 18:00 WIB
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik toko sembako berinisial AS (64) ditemukan tewas di rukonya di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa penemuan mayat di ruko tersebut terjadi pada Sabtu 31 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi penemuan mayat AS di rukonya. Kasus itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban yang mendatangi toko dalam keadaan tertutup.

"Awalnya saksi datang ke toko untuk mendatangi korban (orang tua) yang sedang berada di toko sembakonya. Namun, tokonya masih tertutup dan korban tidak bisa dihubungi," ujar Ade Ary seperti dikutip dari Antara, Minggu 1 Juni 2025.

Dia melanjutkan, saksi kemudian membuka pagar toko sembako yang sudah tidak terkunci. Anak korban juga meminta bantuan warga untuk membuka rolling door.

"Setelah rolling door berhasil dibuka, saksi masuk melihat kondisi dalam ruko sudah berantakan, dan ada bercak darah di lantai. Saksi melihat kamar mandi, dan mengetahui korban sudah berada di kamar mandi dengan kondisi tertumpuk dengan kardus minuman besar," kata Ade Ary.

Misteri kematian tragis bos sembako itu pun terungkap. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku adalah AS yang tak lain karyawan dari korban. Dia ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Tangerang Selatan.

"Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten," kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouq Fadillah dalam keterangannya, Senin 2 Juni 2025.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, insiden pembunuhan terjadi usai toko tutup. Saat itu, pelaku mengajak korban berbicara serius dan menyampaikan niatnya untuk meminjam sejumlah uang.

Berikut sederet fakta terkait kasus pembunuhan pemilik toko sembako berinisial AS (64) yang tewas di rukonya di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Kronologi Penemuan Mayat

Foto: Ilustrasi

Kepolisian menyelidiki penyebab tewasnya pemilik toko sembako berinisial AS (64) yang ditemukan di rukonya di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa penemuan mayat di ruko tersebut terjadi pada Sabtu 31 Mei 2025 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi penemuan mayat AS di rukonya. Kasus itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban yang mendatangi toko dalam keadaan tertutup.

"Awalnya saksi datang ke toko untuk mendatangi korban (orang tua) yang sedang berada di toko sembakonya. Namun, tokonya masih tertutup dan korban tidak bisa dihubungi," katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu 1 Juni 2025.

Saksi kemudian membuka pagar toko sembako yang sudah tidak terkunci. Anak korban juga meminta bantuan warga untuk membuka rolling door.

"Setelah rolling door berhasil dibuka, saksi masuk melihat kondisi dalam ruko sudah berantakan, dan ada bercak darah di lantai. Saksi melihat kamar mandi, dan mengetahui korban sudah berada di kamar mandi dengan kondisi tertumpuk dengan kardus minuman besar," kata Ade Ary.

Saat dilakukan olah TKP, ditemukan adanya luka di bagian kepala korban. Saat ini, pengungkapan kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang diunggah oleh akun @info_pondokgede, dalam video tersebut sejumlah warga terlihat mengerubungi TKP penemuan mayat.

"Ada garis kuning Polisi dan mobil INAFIS di ruko pertigaan Bojong, Jatimakmur, Pondok Gede, untuk informasi selanjutnya menunggu keterangan dari pihak polisi," tulis akun tersebut.

 

2. Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Hotel

Ilustrasi kejahatan. (dok. niu niu/Unsplash.com)

Misteri kematian tragis bos sembako di kawasan Pondok Gede, Bekasi, akhirnya terungkap. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku adalah AS yang tak lain karyawan dari korban. Dia ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Tangerang Selatan, Banten.

"Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten," kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah dalam keterangannya, Senin 2 Juni 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp67 juta, satu unit motor, dan dua ponsel yang diduga hasil kejahatan. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku pun pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya. Selain pelaku, anggota juga menyita uang tunai hasil kejahahatan sebanyak Rp68 juta, 1 unit kendaraan motor, dan 2 unit telepon genggam, yaitu hasil dari pencurian tersebut," ucap dia.

"Kini pelaku dan barang bukti kita dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan," jelas Iptu Nurul.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

3. Motif Pelaku Pembunuhan Terungkap, Bawa Kabur Uang Rp84 Juta Usai Habisi Nyawa

Ilustrasi (Liputan6.com)

Seorang bos toko sembako inisial ALS (64) di Pondok Gede, menjadi korban pembunuhan oleh anak buahnya sendiri AS (21). Usai membunuh bosnya sendiri, pelaku sempat kabur dan dicokok oleh polisi di sebuah hotel daerah Kota Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa insiden pembunuhan terjadi usai toko tutup. Saat itu, pelaku mengajak korban berbicara serius dan menyampaikan niatnya untuk meminjam sejumlah uang.

Namun, ALS justru melontarkan kata-kata yang membuat anak buahnya sakit hati kemudian mendorong korban. Keduanya pun terlibat aksi baku hantam.

"Tersangka mendekati korban dalam rangka untuk meminjam uang. Namun korban membalas dengan kata-kata yang menurut si pelaku mungkin kurang patas. Yaitu dengan kata-kata, 'kamu kasbon terus, kerja malas, jarang masuk, banyak liburnya, enggak kayak yang lain'," beber Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa 3 Juni 2025.

AS yang mendengar ocehan dari bosnya langsung gelap mata diselingi sakit hati langsung mendaratkan pukulan ke pipi bosnya sendiri. Aksi saling baku hantam pun tidak terhindarkan lagi, hingga membuat korban tersungkur.

"Korban membalas dengan memukul pipi tersangka kemudian keduanya beradu pukulan serta tendangan hingga membuat korban terjatuh," ucap Wira.

AS melempar kardus berisi air mineral ke arah bosnya, ALS, hingga korban terdesak masuk ke kamar mandi di dalam ruko. Dalam kondisi tak berdaya, ALS terus menjadi sasaran kekerasan dari pelaku hingga akhirnya terjatuh di atas kloset kamar mandi.

"Tersangka kembali mengambil dus berisi air mineral dan melemparkannya ke arah kaki, dada dan kepala korban hingga membentur closet kamar mandi dan closet tersebut pecah," katanya.

Wira melanjutkan, pascakorban tidak sadarkan diri, AS menggasak uang Rp84 juta, lalu dua unit handphone dan satu unit sepeda motor dibawa kaburnya.

Namun ditengah jalan, pelaku membuang dua unit handphone yang biasa dipakai untuk operasional toko. Kepada penyidik, pelaku mengaku takut keberadaannya bisa dilacak.

Sementara itu, uang yang telah dicurinya itu dipakai untuk membeli handphone baru hingga untuk menginap di sebuah hotel.

"Uang sebesar Rp84 juta tersangka bawa dan sudah digunakan untuk membeli handphone, membayar hutang, membayar sewa hotel, dan keperluan lainnya hingga tersisa Rp68 juta," ucap Wira.

Namun pada akhirnya pelaku dapat diringkus oleh polisi di hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 1 Juni 2025.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

 

4. Takut Dilacak Polisi, Pembunuh Bos Sembako Tinggalkan Motor Curian di Dalam Gang

Ilustrasi Tersangka (Arfandi/Liputan6.com)

Tersangka pembunuhan bos sembako khawatir pelarian dilacak oleh polisi. Usai menghabisi nyawa bos dan menguras habis barang-barang berharga beserta uang puluhan jutaan, pelaku AS (21) membuang sepeda motor hasil curian di gang.

Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. Dia mengatakan, AS sempat mengambil satu unit motor Vario dari dalam warung sembako. Selain menggondol uang tunai Rp 84 juta dan dua ponsel. Namun saat pelarian, beberapa barang bukti ditinggalkan di dalam gang.

"Tersangka membawa barang-barang tersebut melarikan diri ke arah Jatimakmur Pondok Gede. Di tengah perjalanan, tersangka berinisiatif untuk meninggalkan dua buah handphone Redmi warna hitam dan satu unit motor Vario di gang samping Jatimakmur," kata dia saat konferensi pers, Selasa 3 Juni 2025.

Dia menambahkan, barang-barang itu sengaja ditinggalkan lantaran pelaku takut terlacak oleh polisi. Sementara uang hasil curian, pelaku tetap membawanya.

"Karena takut untuk dilacak, sedangkan uang milik korban kurang lebih sebesar Rp 84.654.000 tetap dibawa oleh tersangka. Ini adalah kronologi kejadian daripada kejadian pembunuhan yang terjadi," ujar dia.

Namun pelarian pelaku tak berlangsung lama. Unit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, AS berhasil meringkus di dalam hotel di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan.

"Pada saat diamankan lengkap dengan barang buktinya, mungkin barang bukti sudah ada di depan, selanjutnya barang bukti beserta tersangka kita bawa ke Polda Metro Jaya," jelas Wira.

 

5. Gasak Uang Rp84 Juta, Dipakai untuk Biaya Hotel hingga Sekolah Adik

Tersangka.

Polisi menangkap AS (21) tersangka kasus pembunuhan bos toko sembako di Pondok Gede, Bekasi Jawa Barat. Selain membunuh, AS membawa kabur uang Rp84 juta dari toko sembako milik bosnya sendiri. Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Dia menyebut, pihaknya berhasil menyita uang 68.494.000 juta saat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sebab, sisanya sudah dibelikan ponsel dan diberikan ke keluarga untuk biaya sekolah adiknya.

"Ada selisih uang sekitar 20 juta ya. Antara yang diambil dari toko dengan barang bukti yang tersisa. yang kita sita. Bahwa uang 20 juta yang digunakan pelaku itu ada sempat dibelikan handphone, yang sudah kita sita juga. Ada dua unit. Kemudian ada juga uang yang sudah diberikan kepada keluarganya untuk biaya sekolah adiknya. Itu terkait dengan selisih," Wira saat konferensi pers, Selasa 3 Juni 2025.

Wira mengatakan, AS berencana kabur bersama anak dan istrinya ke Batam. Namun sebelum ke Batam, AS sempat menginap di hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Wira menyebut, pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk membayar hotel.

"Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko," ucap dia.

 

6. Pelaku Hendak Kabur ke Batam

Ilustrasi (Liputan6.com)

Tersangka pembunuhan bos toko sembako di Pondok Gede, Bekasi, berencana kabur ke daerah Batam. Tak sendiri, AS (21) akan pergi bersama istri dan anaknya.

Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa F. Marasabessy menjelaskan, tersangka sempat menginap di hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan, sebelum diringkus polisi. Rencananya, ia hendak terbang ke Batam untuk menemui teman istrinya.

"Pelaku ditangkap pada saat ingin terbang ke Batam untuk menemui rekan dari istri pelaku sendiri. Jadi tujuan pelariannya adalah ke tempat teman dari istri pelaku," kata Ressa saat konferensi pers, Selasa 3 Juni 2025.

Kepada keluarganya, AS tak pernah bercerita tindakan membunuh bosnya sendiri, termasuk menggasak uang tunai Rp 84 juta dari toko sembako sang majikan.

 

7. Pelaku Membobol Toko

Ilustrasi

Kepada keluarganya, AS tak pernah bercerita tindakan membunuh bosnya sendiri, termasuk menggasak uang tunai Rp 84 juta dari toko sembako sang majikan.

Padahal saat itu, si istri AS sempat bertanya asal-usul uang puluhan juta yang didapatnya. Namun, AS berkelit uang itu hasil bobol toko, bukan hasil merampok apalagi membunuh. Istri dan anak pun dibujuk seolah sedang pergi jalan-jalan.

"Kemudian apakah keluarganya tahu itu merupakan hasil merampok? Bahwa dari keterangan tersangka menyatakan kepada keluarganya itu dari bobol toko. Jadi bukan merampok, tapi membobol toko," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan.

"Tidak, tidak. Tidak menyampaikan kepada keluarganya. Artinya dia menyampaikan duit itu dapat dari membobol toko. Nyuri dari toko lah," Wira menambahkan.

Namun pelarian pelaku tak berlangsung lama. Unit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, AS berhasil meringkus di dalam hotel di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp Rp 68.494.000 juta, dua ponsel, dan satu unit motor Honda Vario.

Pelaku kini mendekam dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai perampokan, serta Pasal 365 KUHP.

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Cara Mencegah Orang Lain Bunuh Diri? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya