Liputan6.com, Jakarta Berkas perkara kasus Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys dinyatakan sudah lengkap. Tapi saat ini penyerahan tahap 2 belum dapat dilaksanakan karena kondisi Nikita yang sedang sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa penyidik sudah berkordinasi terkait penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Rencananya agenda itu dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Advertisement
"Penyidik dari direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, telah menerima surat P21 dari rekan-rekan JPU yang menyatakan bahwa perkara dinyatakan sudah lengkap," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa, (3/6/2025).
"Kemudian penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi, disepakati untuk pelaksanaan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, disepakati besok lusa hari Kamis tanggal 5 juni 2025," Ade Ary menyambung.
Bantah Kabar Nikita Mirzani Dirawat di RS
Ade Ary membenarkan kondisi Nikita yang sakit pada Senin kemarin, sehingga penyerahan tahap 2 belum bisa dilaksanakan. Namun ia menepis kabar bahwa Nikita dirawat di rumah sakit.
"Kemarin hari Senin, kami sampaikan bahwa tidak dirawat. Yang bersangkutan tidal dirawat dan hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri. Pemeriksaan telah selesai dilakukan hari itu juga," jelasnya.
Keluhkan Rasa Nyeri
Ade Ary tak mengungkapkan secara rinci sakit yang diderita Nikita. Ia menyebut bahwa Nikita sempat mengeluhkan rasa nyeri, dan langsung ditangani dengan baik oleh dokter.
"Hanya nyeri kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter Polda Metro Jaya dan langsung selesai," kata Ade Ary.
Kondisi Terkini Nikita Mirzani
Ade Ary menambahkan bahwa saat ini kondisi Nikita baik-baik saja. Ia kembali menginformasikan soal penyerahan tahap 2 kasus Nikita akan dilakukan pada Kamis besok.
"(Kondisi saat ini) Sehat . Yang jelas hari kamis 5 juni 2025," pungkas Ade Ary.