Libur Terbanyak se-ASEAN, Produktivitas Indonesia Terancam?

Ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti fenomena jumlah hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia yang mencapai 27 hari pada tahun 2025. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan hari libur terbanyak di kawasan ASEAN.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 04 Juni 2025, 08:30 WIB
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Menurut Riza Patria, pencabutan status pandemi menjadi pandemi merupakan kewenangan pemerintah pusat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti fenomena jumlah hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia yang mencapai 27 hari pada tahun 2025. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan hari libur terbanyak di kawasan ASEAN.

Di satu sisi, masyarakat menyambut gembira keputusan ini. Industri pariwisata bersiap panen, sementara para pekerja menikmati aroma rehat panjang.

"Namun di sisi lain, para ekonom, pelaku usaha, dan pemerhati kebijakan publik mengernyitkan dahi: apakah ini berarti kita sedang menabur benih bagi menurunnya produktivitas nasional?," kata Achmad kepada Liputan6.com, Rabu (4/6/2025).

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Data International Labour Organization (ILO) tahun 2023 mencatat produktivitas pekerja Indonesia hanya USD23,3 per jam kerja, jauh tertinggal dibanding Malaysia (USD30,1) dan Singapura (USD68,6).

Fakta ini menunjukkan bahwa permasalahan utama bukan sekadar pada jumlah jam kerja, melainkan efektivitas dan struktur kerja yang ada. Achmad mengibaratkan kondisi ini seperti pabrik dengan mesin yang terlalu sering dimatikan akibat libur panjang.

"Mesin itu memang tidak rusak, tapi untuk mencapai suhu optimal, ia butuh pemanasan ulang yang memakan waktu dan energi," ujarnya.

Menurutnya, terlalu sering jeda kerja menyebabkan penurunan ritme, inefisiensi, dan tingginya biaya tersembunyi seperti adaptasi ulang serta koordinasi yang terganggu antar-unit. Namun begitu, bukan berarti solusi dari masalah ini adalah memangkas jumlah libur.

 

Belajar dari Negara ASEAN Lain: Efisiensi adalah Akar Kemajuan

Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ia mencontohkan Malaysia dan Singapura yang punya sistem kerja lebih terorganisir. Malaysia mungkin memiliki hari libur lebih sedikit, tapi yang utama adalah bagaimana mereka membangun sistem kerja yang terorganisir dan efisien.

Singapura bahkan lebih jauh lagi dengan sedikit tenaga kerja lokal, mereka memaksimalkan talenta melalui pendidikan berkualitas, insentif inovasi, dan sistem kerja yang memotong birokrasi.

"Indonesia tidak kekurangan talenta. Kita punya banyak SDM muda, kreatif, dan berdaya juang tinggi," ujarnya.

Tapi potensi itu tersumbat oleh sistem yang tak memberi ruang bagi meritokrasi. Pekerja unggul tenggelam dalam birokrasi yang membingungkan, sementara pekerja biasa bisa bertahan hanya karena status.

 

Libur Boleh Banyak, Asal Bekerja Lebih Bermakna

Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Achmad menegaskan, Indonesia sah-sah saja memiliki banyak libur. Tapi hal itu tidak boleh dijadikan pembenaran bagi rendahnya produktivitas. Justru dengan libur yang cukup, bangsa bisa lebih sehat, bahagia, dan siap bekerja secara efektif.

"Kuncinya bukan pada jumlah hari kerja, tapi pada bagaimana kita mengisinya. Apakah kita bekerja dengan visi, dengan keberpihakan, dan dengan etos untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera?," ujarnya.

Menurutnya, libur adalah hak rakyat, tapi produktivitas adalah kewajiban negara. Keduanya harus diperjuangkan secara seimbang dan bermartabat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya