Pemprov Jakarta Segera Umumkan Hasil Seleksi PPSU, Kapan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengumumkan hasil seleksi PPSU 2025. Seleksi petugas pasukan orange ini telah diikuti oleh sekitar 7.000 pelamar pada April 2025 lalu.

oleh Nafiysul QodarDiterbitkan 03 Juni 2025, 21:00 WIB
Antrean warga untuk mendaftar menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tampak membludak pada hari ketiga pendaftaran pada hari Rabu 23 April 2025. (Fauziah).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera mengumumkan hasil seleksi penerimaan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Seleksi tersebut telah berlangsung pada April 2025 lalu dan diikuti oleh sekitar 7.000 pelamar.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, segera kita umumkan karena memang yang mendaftar membludak," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/5/2025).

Ia mengatakan bahwa persoalan penyediaan pekerjaan merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga Pemprov Jakarta berkomitmen untuk membuka seluas-luasnya lapangan kerja, termasuk penerimaan PPSU dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tinggal menunggu pengumumannya.

"Karena memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bisa menyediakan lapangan kerja bagi warganya termasuk PPSU," ujarnya.

 

Lowongan PPSU Diserbu 7.000 Pelamar

Pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang dibuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diserbu pelamar. (Elza Pratama).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pendaftar untuk lowongan petugas PPSU sudah mencapai 7.000 orang atau melebihi kuota sebesar 1.100 orang.

Sejak Senin (21/4/2025), pelamar lowongan petugas PPSU memadati kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menyerahkan berkas lamaran secara langsung.

Adapun lamaran tersebut akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama Pemprov Jakarta membuka sebanyak 1.100 lowongan. Sementara di awal tahun depan, akan dibuka 506 lowongan.

"Kalau pendaftaran masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat," ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung, Jumat (25/4/2026)

Segini Gaji PPSU Jakarta

Pelamar kerja yang mengincar posisi sebagai pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai dari Pasukan Oranye (PPSU), Pasukan Biru (Tata Air), Pasukan Hijau (Pertamanan) hingga Pasukan Putih (Kelistrikan) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan gaji Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) tahun 2025 berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Dikutip dari ANTARA, Minggu (4/5/2025), besaran gaji PPSU sekitar Rp5.396.791 per bulan, atau dibulatkan menjadi sekitar Rp5,4 juta. 

Selain gaji pokok yang cukup menggiurkan, PPSU juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan yang membuat posisi ini semakin menarik.

Siapa saja yang berhak mendapatkan gaji ini?

Tentu saja para petugas PPSU yang bertugas di 267 kelurahan di DKI Jakarta. Diperkirakan ada 10.687 hingga 18.960 petugas PPSU aktif saat ini, dengan setiap kelurahan mempekerjakan sekitar 40 hingga 70 orang. 

 

Rincian Gaji dan Tunjangan PPSU Jakarta

Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Cipinang Besar Selatan saat menyelesaikan pembuatan taman di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2022). Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI melalui e-PJLP, jumlah petugas di DKI Jakarta hingga saat ini mencapai 85.310 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Adapun gaji pokok PPSU DKI Jakarta 2025 mengikuti UMP DKI Jakarta, yaitu sekitar Rp5.4 juta per bulan. Namun, ini bukan satu-satunya sumber pendapatan mereka. Berbagai tunjangan dan fasilitas juga diberikan, antara lain:

  • Tunjangan Hari Raya (THR): Diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal tiga bulan.
  • BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Memberikan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Perlengkapan Kerja: Termasuk seragam, sepatu boot, helm, dan alat kebersihan.
  • Bantuan Tambahan: Seperti bantuan transportasi, penyediaan pangan murah, dan biaya pendidikan (dengan kriteria tertentu).
  • Tambahan Penghasilan: Untuk petugas dengan tanggung jawab khusus, misalnya operator alat berat di TPA Bantar Gebang, bisa mendapatkan tambahan sekitar Rp1.200.000 per bulan.

Besaran gaji dan tunjangan ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan Pemprov DKI Jakarta dan kemampuan keuangan daerah. Perlu diingat bahwa angka-angka yang disebutkan di atas merupakan perkiraan dan dapat sedikit berbeda tergantung sumber informasi. 

Infografis 40 Program Percepatan Gubernur & Wakil Gubernur DKI Jakarta Periode 2025-2030. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya