Harga Kakao Hari Ini 2 Juni 2025, Melonjak hingga 14%

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat kenaikan HR dan HPE bijih kakao pada Juni 2025. Ini penyebabnya.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 02 Juni 2025, 13:50 WIB
(Fotografer: Dio Pratama/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat Harga Referensi (HR) biji kakao pada Juni 2025 dipatok sebesar USD 9.591,52/MT, naik sebesar USD 1.207,77 atau 14,41% dari Mei 2025.

Hal tersebut berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juni 2025 menjadi USD 9.127/MT, naik USD 1.178 atau 14,82% dari Mei 2025.

"Peningkatan HR dan HPE biji kakao ini dipengaruhi penurunan produksi di negara produsen utama di wilayah Afrika Barat akibat curah hujan yang tinggi," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan N.M Kusuma Dewi, seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan, peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen. Hal itu sesuai kolom 4 lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

HR CPO

Sementara itu, HR CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode Juni 2025 adalah sebesar USD 856,38/MT. Nilai ini turun USD 68,08 atau 7,36 persen dari periode Mei 2025 yang tercatat sebesar USD 924,46/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1484Tahun 2025 tentang Harga Referensi Crude  Palm  Oilyang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Kepmendag tersebut berlaku untuk 1–30 Juni 2025.

"Saat  ini,  HR  CPO  turun  mendekati  ambang  batas  USD  680/MT.  Untuk  itu,  merujuk  pada  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 52/MT dan  PE  CPO  sebesar  10  persen  dari  HR  CPO  periode  Juni  2025,  yaitu  sebesar  USD  85,6384/MT  untuk periode Juni 2025," ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.

BK CPO

Seorang pekerja mengangkut cangkang sawit di atas rakit di sebuah perkebunan sawit di Sampoiniet, provinsi Aceh (7/3/2021). Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang memiliki produksi terbesar di Kabupaten Aceh . (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

BK CPO periode Juni 2025 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 52/MT. Sementara itu, PE CPO periode Juni 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025 sebesar 10 persen dari HR CPO periode Juni 2025, yaitu sebesar USD 85,6384/MT.

Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 April–24 Mei 2025 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 804,50/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 908,27/MT, dan Harga PortCPO Rotterdam sebesar USD 1.132,90/MT.

Berdasarkan  Peraturan  Menteri  Perdagangan  (Permendag)  Nomor  46  Tahun  2022,  bila  terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dansumber harga terdekat dari median.

Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 856,38/MT.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Kepmendag Nomor 1485 Tahun 2025 tentang Daftar Merek  Refined,  Bleached,  and Deodorized(RBD) Palm Oleindalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

 

Faktor Penurunan HR CPO

Seorang pekerja mengangkut cangkang sawit di atas rakit di sebuah perkebunan sawit di Sampoiniet, provinsi Aceh (7/3/2021). Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang memiliki produksi terbesar di Kabupaten Aceh. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya adalah peningkatan produksi di Malaysia, proyeksi penurunan permintaan dari India sebagai negara konsumen utama, dan peningkatan nilai dolar Amerika Serikat (AS).

HPE produk kulit periode Juni 2025 tidak berubah dari Mei 2025. Namun, ada peningkatan HPE produk kayu periode Juni 2025 pada beberapa jenis kayu, yaitu kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2 dari jenis meranti dan rimba campuran serta jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis kayu pinus dan kayu jati putih, kayu akasia, kayu sengon, kayu karet, kayu balsa, kayu putih, dan lainnya.

Sedangkan, ada penurunan HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2dari jenis merbau dan sortimen lainnya jenis eboni dan jati.Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1483 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya