Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keluarga memiliki hak untuk tidak memberikan kesaksian.
Septy Sanustika Menolak Bersaksi untuk Sang Suami, Fathanah
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keluarga memiliki hak untuk tidak memberikan kesaksian.
Diterbitkan 30 September 2013, 18:18 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pilot Air India Jalani Tes Narkoba Usai Pesawat Turbulensi Hebat
- 1 jam yang lalu
Helikopter Jatuh di Hutan Rio de Janeiro, 4 Orang Tewas
- 1 jam yang lalu
PM Malaysia Anwar Ibrahim Jalani Pemeriksaan Medis, Dipantau Selama 2 Hari
- 2 jam yang lalu
5 Bulan Tak Terlihat, Mojtaba Khamenei Akhirnya Muncul di Depan Publik
- 3 jam yang lalu
Dua Pesawat Nyaris Tabrakan di Bandara Sydney, Awak Kabin Terluka