Liputan6.com, Jakarta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan negara menjamin sekolah secara gratis untuk tingkat SD-SMP swasta.
Namun, masih belum jelasnya kapan putusan MK ini akan diimplementasikan dinilai berpotensi menimbulkan gejolak pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Advertisement
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, pemerintah daerah akan kembali menghadapi tantangan besar SPMB tahun 2025 jika putusan MK yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar swasta tidak segera direalisasikan.
Tantangan yang dimaksud, tingginya potensi rebutan kursi di SMP negeri akibat keterbatasan daya tampung sekolah. Di sisi lain, banyak orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta karena biaya pendidikan yang mahal.
"Jika belum benar-benar diimplementasikan tahun ajaran ini berpotensi memicu gelombang putus sekolah, karena banyak orang tua tak sanggup membayar biaya sekolah swasta," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, Minggu (1/6/2025).
Terlebih, Jawa Barat memiliki jumlah sekolah dari tingkat SMP sampai SMA paling banyak di Indonesia. Untuk jenjang SMP didominasi sekolah swasta.
Harus Segera Direspons
Berdasarkan data Dapodik Kemendikdasmen, jumlah SD negeri di Jawa Barat mencapai 16.983 dan SD swasta hanya 2.645 sekolah.
Sementara, jumlah SMP negeri hanya 1.998 dari total 6.169 sekolah dengan jumlah swasta lebih tinggi yakni 4.171. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin kecil peluang masuk sekolah negeri.
"Karena itu jumlah sekolahnya paling banyak, polemiknya juga bisa tinggi," kata Iwan.
Di sisi lain, putusan MK hanya berlaku untuk pendidikan dasar SD-SMP, sementara syarat minimum bekerja saat ini sebagian besar membutuhkan ijazah SMA atau SMK.
SMA jumlahnya 4.171 terdiri atas SMA negeri 1.853 dan SMA swasta 515, Kemudian SMK sebanyak 2.924, terdiri atas SMK negeri 288 dan SMK swasta 2.636.
Menurut Iwan, putusan MK harus segera direspons dengan penyesuaian kebijakan dan pengalokasian anggaran oleh pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam pembiayaan sekolah swasta, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.
"Apalagi SPMB akan berlangsung hampir serentak dengan daya tampung terbatas di sekolah negeri. Pilihannya hanya dua, masuk sekolah swasta atau tidak sekolah sama sekali," ujarnya.
SPMB Harus Diawasi
Iwan juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam proses SPMB, termasuk mencegah praktik siswa titipan di sekolah favorit yang tidak sesuai zonasi. Ia mengusulkan keterlibatan Dinas Pendidikan dan Disdukcapil dalam verifikasi data calon siswa.
"Jangan sampai siswa berprestasi atau dekat dengan sekolah dan layak justru tersingkir karena praktik curang titipan," tegasnya.
Iwan juga mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menggratiskan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK bagi masyarakat miskin, baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Karena jumlah penduduk dan jumlah sekolah Jawa Barat paling banyak di Indonesia, maka keberhasilan atau kegagalan kita akan jadi barometer nasional," pungkasnya.