Harga BBM Pertamina Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Simak Daftar Lengkapnya!

Pertamina kembali menurunkan harga BBM nonsubsidi di awal Juni 2025. Pada awal Mei kemarin, Pertamina juga telah menurunkan harga BBM nonsubsidi. Pada Juni ini, harga Pertamax turun menjadi 12.100 per liter. Simak daftar lengkapnya di sini.

oleh Arthur GideonDiperbarui 31 Mei 2025, 21:50 WIB
Harga BBM jenis Pertamax di daerah Jawa dan Bali turun menjadi Rp 12.100 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter. (Dok Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha di sektor hilir yaitu Pertamina Patra Niaga kembali memangkas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 Juni 2025. Penurunan ini untuk jenis BBM nonsubsidi Seperti Pertamax dan dan Pertamax Turbo.

Penyesuaian harga BBM Pertamina ini untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Mengutip laman resmi Pertamina, Sabtu (31/5/3035), harga BBM jenis Pertamax di daerah Jawa dan Bali turun menjadi Rp 12.100 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter. Sedangkan untuk harga Pertamax Turbo untuk untuk wilayah yang sama juga turun menjadi Rp 13.050 per liter dari sebelumnya di harga Rp 13.300 per liter.

Lengkapnya, Berikut daftar harga BBM Pertamina per liter di beberapa wilayah:

Catatan - BBM Urutan sebagai berikut:

  • Pertamax
  • Pertamax Turbo
  • Pertamax Greeen 95
  • Dexlite
  • Pertamina Dex
  • Solar NonSubsidi
  • Pertamax di Pertashop

Prov. Bali

  • 12.100
  • 13.050
  • -
  • 12.740
  • 13.200
  • -
  • 12.000

Prov. Nusa Tenggara Barat

  • 12.100
  • 13.050
  • -
  • 12.740
  • 13.200
  • -
  • 12.000

Prov. Nusa Tenggara Timur

  • 12.100
  • 13.050
  • -
  • 12.740
  • 13.200
  • 12.640
  • 12.000

Prov. Kalimantan Selatan

  • 12.700
  • 13.600
  • -
  • 13.290
  • 13.800
  • -
  • 12.600

Prov. Kalimantan Timur

  • 12.400
  • 13.350
  • -
  • 13.020
  • 13.500
  • -
  • 12.300

Prov. Kalimantan Utara

  • 12.400
  • 13.350
  • -
  • 13.020
  • 13.500
  • -
  • 12.300

 

Sulawesi dan Maluku

Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke dalam kendaraan di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Prov. Sulawesi Utara

  • 12.400
  • 13.350
  • -
  • 13.020
  • 13.500
  • -
  • 12.300

Prov. Gorontalo

  • 12.400
  • 13.350
  • -
  • 13.020
  • 13.500
  • -
  • 12.300

Prov. Sulawesi Tengah

  • 12.400
  • 13.350
  • -
  • 13.020
  • 13.500
  • -
  • 12.300

Prov. Sulawesi Tenggara

  • 12.400
  • 13.350
  • -
  • 13.020
  • 13.500
  • -
  • 12.300

Prov. Sulawesi Selatan

  • 12.400
  • 13.350
  • -
  • 13.020
  • 13.500
  • -
  • 12.300

Prov. Sulawesi Barat

  • 12.400
  • 13.350
  • -
  • 13.020
  • 13.500
  • -
  • 12.300

Prov. Maluku

  • 12.400
  • -
  • -
  • 13.020
  • -
  • -
  • 12.300

Prov. Maluku Utara

  • 12.400
  • -
  • -
  • 13.020
  • -
  • -
  • 12.300

 

Papua

Sepeda motor sedang diisi BBM (Pertamina)

Prov. Papua

  • 12.400
  • 13.350
  • -
  • 13.020
  • -
  • -
  • 12.300

Prov. Papua Barat

  • 12.400
  • -
  • -
  • 13.020
  • 13.500
  • -
  • 12.300

Prov. Papua Selatan

  • 12.400
  • -
  • -
  • 13.020
  • -
  • -
  • 12.300

Prov. Papua Pegunungan

  • 12.400
  • -
  • -
  • 13.020
  • -
  • -
  • 12.300

Prov. Papua Tengah

  • 12.400
  • -
  • -
  • 13.020
  • -
  • -
  • 12.300

Prov. Papua Barat Daya

  • 12.400
  • -
  • -
  • 13.020
  • 13.500
  • -
  • 12.300.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya