Apindo Minta Pemerintah Tak Cuma Tebar Insentif ke Warga, Pengusaha juga Perlu

Perluasan insentif ke pengusaha terutama yang bergerak di sektor padat karya patut jadi pertimbangan pemerintah agar memberikan dampak yang lebih besar ke kegiatan usaha sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 28 Mei 2025, 17:45 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Selasa (8/4/2025).

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif ke pelaku usaha. Menyusul paket kebijakan stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah bagi masyarakat.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, insentif kepada pelaku usaha sangat diperlukan apalagi dalam situasi global yang penuh tantangan ini. Industri yang paling membutuhkan insentif adalah sektor padat karya.

"Insentif kepada pelaku usaha, khususnya sektor padat karya, perlu diperluas dan dipercepat, termasuk pemberian insentif fiskal di berbagai sektor, kemudahan perizinan dan deregulasi, maupun akses pembiayaan yang lebih terjangkau," kata Shinta saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (28/5/2025).

Dia menyambut positif perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di sektor padat karya. Namun, Shinta memandang hal itu belum cukup.

Menurutnya, perluasan insentif patut jadi pertimbangan pemerintah agar memberikan dampak yang lebih besar ke kegiatan usaha.

"Diskon iuran JKK yang diperpanjang patut diapresiasi, namun perlu dipertimbangkan adanya perluasan insentif tambahan yang secara langsung dapat membantu pelaku usaha di sektor industri padat karya," tuturnya.

 

Penguatan Produksi

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Pada dasarnya, Shinta menyambut baik pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan paket kebijakan ekonomi. Hanya saja, menurutnya sisi produksi juga perlu mendapat perhatian yang sama.

Harapannya, langkah itu tak hanya menjaga daya beli atau belanja untuk jangka pendek, tapi juga mampu menjaga pertumbuhan industri secara jangka panjang.

"Keberlanjutan sektor industri padat karya membutuhkan juga dukungan kebijakan yang mendukung efisiensi biaya produksi dan penguatan daya saing industri di pasar global," ujarnya.

 

Siap Dialog

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Shinta menegaskan, kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi adalah dengan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Untuk itu dia membuka diri untuk menjalin dialog agar insentif yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran.

"Kami melihat paket stimulus ini perlu dirancang sebagai bagian dari policy mix yang lebih komprehensif: kombinasi antara dorongan konsumsi, penguatan investasi dan ekspor, insentif sektor produksi, dan stabilitas kebijakan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan," terangnya.

"Kami percaya bahwa pemulihan ekonomi yang berkelanjutan hanya dapat tercapai melalui kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan," sambung Shinta Kamdani.

 

Paket Stimulus Ekonomi

Hal ini berlaku baik untuk pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Diwartakan sebelumnya, Pemerintah telah menyiapkan 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.

Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. Kedua, Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Ketiga, Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Keempat, Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Juni-Juli 2025.

Selanjutnya, stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya