Polisi Selidiki Kasus Pekerja Meninggal Tertimpa Ampas Batu Bara di Bandung

Bangunan penyimpanan ampas batu bara ambruk dan menimpa tiga pekerja yang tengah melakukan pengecekan dan pengukuran bangunan.

oleh Dikdik RipaldiDiterbitkan 23 Mei 2025, 17:20 WIB
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kecelakaan kerja di Rancekek, Kabupaten Bandung, 19 Mei 2025. (Dok. Polresta Bandung).

Liputan6.com, Bandung - Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung tengah menangani kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia dan dua lainnya luka berat di PT Senotex, Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, ketika bangunan penyimpanan ampas batu bara ambruk dan menimpa tiga pekerja yang tengah melakukan pengecekan dan pengukuran bangunan.

Korban meninggal dunia atas nama Yuki Sutisna (40). Dua korban luka berat lainnya saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan saksi, bangunan tersebut ambruk secara tiba-tiba, menimpa para pekerja dengan reruntuhan material besi dan ampas batu bara.

Kapolsek Rancaekek dan jajarannya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan evakuasi.

Unit INAFIS Polresta Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung mengambil alih penanganan kasus untuk menyelidiki penyebab kecelakaan dan kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran ketenagakerjaan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyampaikan belasungkawa dan menegaskan komitmen Polresta Bandung untuk menangani kasus ini secara profesional dan menyeluruh.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Polresta Bandung melalui Unit Tipidter akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam aspek keselamatan kerja. Kami juga akan memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi,” kata dia dikutip Liputan6.com dari keterangan pers (23/5/2025).

Disampaikan, keluarga korban meninggal dunia telah menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Sementara, PT Senotex dilaporkan telah memberikan bantuan uang kerohiman kepada para korban, termasuk santunan sebesar Rp18 juta untuk keluarga korban meninggal dunia.

"Polresta Bandung menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan perlindungan keselamatan serta kesehatan kerja di wilayah hukumnya," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya