Izin Investasi Tanpa Pungli dan Sesuai Aturan Jadi Upaya Banten untuk Tarik Investor

Mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, kemudahan dan bersih tanpa pungli saat mengurus perizinan investasi jadi salah daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Banten.

oleh Yandhi DeslatamaDiterbitkan 26 Mei 2025, 10:00 WIB
Deklarasi Anti Pungli dan Premanisme di Polda Banten. (Kamis, 22/05/2025). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Liputan6.com, Serang - Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, kemudahan dan bersih tanpa pungli saat mengurus perizinan investasi jadi salah daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Banten.  Gubernur Banten, Andra Soni, berjanji akan memerintahkan pegawainya untuk mempermudah proses perizinan investor jika sudah sesuai aturan yang ada tanpa adanya pungutan di luar prosedur atau suap.

"Saya sampaikan tadi mengenai terkait dengan kebijakan Banten ramah. Kita harus ramah dengan investasi, ramah dengan investasi terus artinya adalah benar-benar kita berpijak pada regulasi," ujar Gubernur Banten, Andra Soni, di Polda Banten, Kamis, (22/5/2025).

Andra Soni menyatakan bahwa Banten akan membantu pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian hingga 8 persen secara nasional. Salah satunya dengan mengundang investor datang ke daerah. Investor bisa menanamkan modalnya di suatu daerah, jika mendapatkan rasa aman, nyaman dan proses yang mudah. Sehingga aksi pungli maupun aksi premanisme yang mengganggu keresahan harus dihilangkan.

"Kami punya kepentingan bagaimana 12,4 juta warga Banten terlindungi. Warga Banten ini akan terlindungi bila mana investasi bisa berjalan sesuai dengan waktu, karena target kita pertumbuhan ekonomi 8 persen di tahun 2029, salah satu daya dorongnya adalah terlaksananya investasi," terangnya.

Politisi Gerindra ini berterima kasih ke seluruh pihak, baik pemerintah, ormas, LSM, organisasi kepemudaan (OKP), TNI, Polri, kejaksaan hingga pengadilan yang sepakat untuk menolak aksi premanisme hingga pungli, demi kepentingan nasional. "Saya sampaikan bahwa ini adalah kesadaran kolektif warga Banten, kesadaran kolektif tokoh Banten, bahwa premanisme menghambat investasi, premanisme menghambat kemajuan Banten," jelasnya.

Tindakan Tegas Polda Banten

Para Tersangka Kadin Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun di Polda Banten. (Jumat, 16/05/2025). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

TNI dan Polri akan memantau segala bentuk tindakan premanisme, geng motor, hingga pungli di wilayah Banten. Karena akan mengganggu kepentingan nasional serta meresahkan masyarakat luas. Polda Banten, Korem 064/Maulana Yusuf, pengadilan, kejaksaan, DPRD, ormas, OKP, pengusaha hingga LSM sepakat untuk tidak melakukan aksi pungli maupun premanisme, serta menciptakan kenyamanan di masyarakat dan investor.

Upaya pencegahan akan dilakukan terlebih dahulu, sebelum adanya penindakan secara hukum. Namun, jika masih terus terjadi aksi pungli dan premanisme, akan ditindak tegas. "Kami akan senantiasa terus-menerus melakukan upaya pemantauan di wilayah kami dan juga kami menerima pengaduan dari masyarakat apabila masih ada aksi-aksi premanisme di wilayah Banten," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

Unsur pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, legislatif, ormas, pengusaha, hingga OKP sepakat tidak akan melakukan pungli dan aksi premanisme di wilayah Banten. "Sekali lagi, kami bersepakat untuk menjaga Provinsi Banten ini agar bisa aman dan kondusif, dan juga menjaga iklim investasi yang ada di wilayah Banten," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kadin Cilegon meminta proyek Rp5 triliun tanpa lelang ke PT China Chengda Engineering (CCE) yang sedang membangun PT Chandra Asri Alkali (CAA). CAA merupakan proyek strategis nasional (PSN) milik Chandra Asri Group, yang akan memproduksi bahan baku baterai kendaraan listrik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya