[VIDEO] Anggota Densus 88 Gadungan Dibekuk

Tersangka Rizal kerap menggeledah kamar penghuni hotel dan mengambil uang serta barang berharga korban.

oleh Addy HasanDiterbitkan 03 Juni 2013, 01:17 WIB
Rizal, pria yang menjadi anggota Densus 88 gadungan dan sudah beraksi selama 3 tahun beraksi di Makassar, Sulawesi Selatan, dibekuk aparat kepolisian. Tersangka yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) kerap mengambil paksa sejumlah barang berharga milik korban.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Senin (3/6/2013), Rizal yang masuk dalam DPO Satuan Reskrim Polres Pelabuhan, Makassar, dalam kasus pencurian dengan kekerasan dibekuk usai melakukan kejahatannya. Warga Pannampu itu dibekuk sesaat mengambil paksa uang senilai Rp 16 juta, beberapa buku tabungan, KTP dan perhiasan milik Wa Nona Uda yang menginap di sebuah hotel di Jalan Nusantara, Makassar.

Dalam melakukan aksinya, Rijal selalu mengaku sebagai anggota Densus 88 Polri selama 3 tahun.

Dalam posisinya sebagai anggota Densus gadungan, tersangka Rizal dengan leluasa menggeledah kamar penghuni hotel di Makassar. Ia juga kerap mengambil uang dan barang berharga milik korban. (Adi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya