Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyoroti kenaikan tarif pungutan ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kenaikan tarif pungutan ekspor itu disinyalir menambah beban minyak sawit Indonesia menjadikannya kurang kompetitif.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono menyampaikan, tekanan pasar CPO global membuat minyak sawit asal Indonesia terpengaruh. Dia berharap pemerintah mau menunda kenaikan pungutan ekspor CPO.
Advertisement
"Sebaiknya kenaikan PE (pungutan ekspor) ini ditunda terlebih dahulu menunggu situasi membaik," kata Eddy saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (17/5/2025).
Adapun, kenaikan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit tertuang dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2025. Beleid itu mencatat kebainak tarif pungutan ekspor bagi CPO dari 7,5 persen ke 10 persen.
Kemudian, produk turunannya seperti crude palm olein naik dari 6 persen menjadi 9,5 persen. Lalu, produk refined, semisal refined bleached and deodorized palm olein naik dari 4,5 persen menjadi 7,5 persen.
Aturan yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini diundangkan pada 14 Mei 2025. Beleid baru ini resmi berlaku sejak 17 Mei 2025.
Alasan Penundaan
Eddy menyampaikan, gejolak global seperti perang tarif Amerika Serikat dan China menjadi pertimbangan pasar CPO Indonesia.
Sama halmya dengan memanasnya konflin antara India dan Pakista yang keduanya merupakan salah satu konsumen terbesar CPO RI.
"(Alasan tunda kenaikan pungutan ekspor) Kondisi global saat ini yang kurang baik dengan adanya tarif Trump, perang India dengan Pakistan dimana India adalah importir terbesar kedua dan Pakistan importir terbesar ketiga," terangnya.
Beban Ekspor CPO Meningkat
Eddy menjelaskan, beban ekspor minyak kelapa sawit dari Indonesia bertambah dengan tambahan pungutan tadi. Diantaranya, kewajiban pasokan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), bea keluar, serta pungutan ekspor.
"Kenaikan PE menyebabkan beban ekspor minyak sawit Indonesia meningkat," ucap Eddy.
"Saat ini ekspor minyak sawit Indonesia terkena 3 beban yaitu DMO, PE dan BK, total beban ini sebelum kenaikan sebesar USD 221/metric ton untuk kenaikan ini kita belum menghitung berapa total bebannya," sambung Eddy.
Minyak Sawit RI Tak Kompetitif
Tambahan biaya tarif pungutan atas layanan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ini disebut Eddy membuat produk CPO Indonesia tidak kompetitif. Apalagi jika dibandingkan dengan produk asal negara tetangga.
Pada saat yang sama, harga tandan buah segar (TBS) petani diprediksi akan anjlok, harga minyak sawit dalam negeri turun, sementara nilai ekspor akan naik.
"Dengan kenaikan ini maka harga minyak sawit Indonesia kurang kompetitif dibandingkan harga minyak sawit negara tetangga. Dengan kenaikan ini juga akan menekan harga TBS petani. Harga minyak sawit didalam negeri akan turun namun disisi lain harga ekspor kita akan naik," tuturnya.