Soal Aktor Intelektual di Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan Penyelidik KPK di Sidang Hasto

Pada kesaksiannya, dia menyebut ada aktor intelektual dalam kasus dugaan suap terhadap anggota KPU RI Wahyu Setiawan yang dilakukan oleh Harun Masiku yang saat ini berstatus buron.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 16 Mei 2025, 17:03 WIB
Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo dihadirkan Tim Jaksa sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan terdakwa Hasto Kristiyanto. Pada kesaksiannya, dia menyebut ada aktor intelektual dalam kasus dugaan suap terhadap anggota KPU RI Wahyu Setiawan yang dilakukan oleh Harun Masiku yang saat ini berstatus buron.

Patra Zen, pengacara dari Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi kesaksian Arif. Sebab pada berita acara pemeriksaan (BAP) pada 6 Januari 2025 yang dibuat Arif, dirinya menyampaikan hal itu.

"Sekarang masuk ke BAP 6 Januari 2025 nomor 20 halaman 12 itu bapak tegas bilang, aktor intelektual dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan menurut pendapat saya adalah Hasto Kristiyanto. Itu kan bapak bilang? Jadi menurut pendapat bapak aktor intelektualnya itu Pak Hasto?," tanya Patra mengonfirmasi saat sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).

"Betul," jawab Arif.

Patra kemudian kembali bertanya, bagaiman Arif dapat berpikir demikian. Sebab menurut dia, pernyataan saksi hanya berdasarkan kesimpulan dari petunjuk dan informasi yang diterimanya namun tidak melihat secara langsung. Padahal, Arif hari ini dihadirkan sebagai saksi fakta yang seharusnya melihat, mendengar dan mengetahui tidak berdasarkan menyimpulkan.

"Jadi saudara bilang Pak Hasto mengarahkan berdasarkan bukti petunjuk? Tapi saudara melihat langsung Pak Hasto mengarahkan?" tanya Patra

"Tidak (lihat langsung), dari beberapa bukti petunjuk yang saya amati," jawab Arif.

 

Jawaban Arif Dinilai Lemah

Patra menilai, jawaban Arif lemah. Sebab karena hal itu kliennya hari ini duduk di meja hijau.

"Pak jangan berpendapat, gara-gara pendapat bapak nih orang ditangkap, dipenjara. Intinya bapak lihat tidak Pak Hasto mengarahkan Kusnadi? Mengarahkan Harun Masiku? Mengarahkan Sarful Bahri? Lihat tidak?," geram Patra.

"Itu tadi saya bilang kan petunjuk pak," jawab Arif meluruskan.

"Tidak usah bapak komentari, intinya bapak lihat langsung tidak? Tidak lihat kan?," kata Patra.

"Tidak," singkat Arif menyudahi.

Mendengar jawaban itu, Patra pun terlihat kecewa dan tidak melanjutkan pertanyaan.

Infografis Kronologi Hasto Kristiyanto Ditahan KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya