Liputan6.com, Semarang - Transportasi umum BRT Trans Semarang digratiskan bagi pelajar dan mahasiswa. Program ini bagian dari program Wali Kota Semarang hasil Pilkada 2024.
Konsekwensinya, pengelola atau operator BRT harus mengantisipasi jangan sampai ada penurunan kualitas layanan akibat melonjaknya pengguna.
Advertisement
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Pemkot menyediakan 10.000 kartu akses gratis. Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Dini Inayati menyebut adanya resiko kapasitas layanan.
"Saat ini kartu akses gratis memang baru 3.600 kartu terdaftar. Ini bukan soal kuota, tapi kapasitas layanan yang jadi masalah," kata Dini.
Data Dinas Perhubungan Kota Semarang mencatat BRT memiliki puncak kepadatan dan cenderung kelebihan muatan pada jam sibuk, yakni pukul 06.00–08.00 dan 15.00–17.00. Dini meminta ada penambahan armada dan ritase pada jam-jam tersebut, serta peremajaan bus untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pelajar.
“Layanan gratis harus diimbangi kualitas, bukan malah overload,” katanya.
Kendala Pemkot Semarang
Sejauh ini, Dinas Perhubungan menyebutkan bahwa penambahan armada terkendala Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang terikat kontrak tahunan dengan 12 operator swasta. Kontrak ini dihitung berdasarkan kilometer tempuh, bukan jumlah penumpang.
"Jika nanti seluruh kuota kartu terpakai, tentu beban akan melonjak," katanya.
Untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan anggaran, Dini menekankan pengawasan ketat terhadap operator, dengan menjadikan kondisi bus misalnya AC dan pintu sebagai indikator evaluasi.
Ia juga mengusulkan “rapor” kinerja operator untuk memastikan akuntabilitas. Ia menyebut bahwa pelayanan publik yang baik harus transparan dan bebas dari korupsi.
"Kalau kata Aristoteles, tujuan pemerintahan yang baik adalah memajukan kebajikan warga, bukan memperkaya penguasa," kata Dini.
Dini menegaskan bahwa kualitas dan integritas layanan adalah prioritas. Program ini diharapkan memudahkan mobilitas pelajar dan mahasiswa tanpa mengorbankan kenyamanan atau membuka celah korupsi.