Hari Kearsipan Nasional 2025, Logo dan Tema

Apa tema Hari Kearsipan Nasional 2025?

oleh Tim NewsDiperbarui 15 Mei 2025, 18:09 WIB
Logo Hari Kearsipan Nasional 2025 (anri.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Hari Kearsipan Nasional diperingati setiap tanggal 18 Mei di Indonesia. Tanggal ini dipilih karena pada tanggal 18 Mei 1971, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan ditandatangani, yang menjadi momentum penting bagi dunia kearsipan di Indonesia.

Seperti dilansir situs resmi Arsip Nasional Republik Indonesia, untuk tahun ini, Tema Hari Kearsipan ke-54 Tahun 2025 adalah: “Prakarsa Mahardika: Ekosistem Kearsipan Digital untuk Pemerintahan Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Bangsa”.

Deskripsi tema:

Prakarsa: inisiatif/upaya

Mahardika: mulia

Berdayaguna: efektif, efisien, tepat sasaran

Prakarsa Mahardika mengandung makna inisiatif atau sebuah upaya mulia untuk menciptakan terobosan dalam pengelolaan arsip. Prakarsa ini menandai upaya bersama civitas kearsipan untuk membangun ekosistem kearsipan digital yang mendorong pemerintahan berdayaguna (efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat) serta mengakomodir transformasi informasi kearsipan menjadi ilmu pengetahuan dan memperkuat budaya bangsa.

 

 

Filosofis Logo

Tulisan HK54: Unsur ini menunjukkan identitas peringatan Hari Kearsipan yang telah mencapai fase bersejarah ke-54. Keberadaan angka dan huruf sebagai komponen visual tidak hanya berfungsi sebagai penanda waktu, namun juga menggambarkan kesinambungan antara tradisi dan inovasi;

Tiga elemen panah menghadap ke atas: Elemen panah yang mengarah ke atas melambangkan tiga pilar utama: (1) Pemerintahan Berdayaguna: meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik melalui dukungan teknologi digital (2) Kemajuan Ilmu Pengetahuan: Transformasi data arsip menjadi sumber ilmu pengetahuan yang mendorong inovasi dan riset. (3) Penguatan Budaya Bangsa: Menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya sebagai identitas nasional. Arah ke atas mengisyaratkan pertumbuhan dan aspirasi tanpa batas, memancarkan semangat untuk maju dan berinovasi.

Elemen kubus 3 dimensi: Kubus yang menyerupai box penyimpanan arsip mewakili keteraturan dan struktur dalam pengelolaan arsip. Simbol ini menggambarkan pergeseran metodologi pengarsipan tradisional ke sistem digital yang lebih terintegrasi dan modern;

Simbol folder arsip terbuka/perangkat laptop: dua elemen yang menyerupai folder terbuka mengindikasikan keterbukaan akses informasi. Ketika juga dimaknai sebagai perangkat laptop, simbol ini menyoroti peran teknologi digital dalam memfasilitasi penyimpanan, pengelolaan, dan distribusi data arsip secara efisien;

Filosofi angka 4 dan 5: angka 5 dan 4 dalam logo bukanlah sekadar penanda peringatan ke-54, keduanya dipasangkan dengan posisi khusus yang dirancang untuk saling melengkapi dan membentuk komposisi visual yang harmonis;

Penempatan khusus: kombinasi angka 5 dan 4 menggambarkan bahwa keberhasilan ekosistem kearsipan yang optimal selalu mengandalkan kolaborasi. Setiap angka menyuarakan bahwa semua unsur dalam sistem harus bekerja sama secara sinergis, seolah-olah tanpa kehadiran salah satunya, pesan utuh tentang kebersamaan dan sinergi tidak akan terbentuk;

Simbol kolaborasi: filosofi ini menegaskan bahwa dalam membangun ekosistem kearsipan yang berdayaguna, kolaborasi antar insan kearsipan menjadi landasan utama. Posisi angka yang presisi menunjukkan bahwa setiap peran dan kontribusi itu sangat penting dan saling menguatkan, menciptakan suatu harmoni dalam transformasi digital.

 

Infografis Kilas Balik Penyelamatan dan Pelestarian Candi Borobudur. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya